Selasa 06 Feb 2018 18:31 WIB

Indonesia Komitmen Wujudkan Internet Aman untuk Anak

Seluruh lapisan masyarakat diharap dapat meminimalisir dampak negatif internet.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Gita Amanda
Plt Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lies Rosdianty.
Foto: Kementerian PPPA
Plt Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lies Rosdianty.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lies Rosdianty mengajak seluruh lapisan masyarakat serta kementerian atau lembaga untuk meminimalisir dampak negatif dari konten digital dan media. Sehingga dapat mengaplikasikan bentuk pencegahan, penyediaan layanan bagi anak korban dan pelaku sampai kepada aspek penegakkan hukum.

Ia khawatir pertumbuhan teknologi informasi atau internet menciptakan lebih banyak kesempatan bagi pelaku melakukan eksploitasi seksual secara online. Internet digunakan untuk memfasilitasi pengembangan dan memperluas jangkauan jaringan distribusi eksploitasi seksual dan pornografi pada anak.

"Dari data dan fakta yang ada, tidak ada lagi daerah yang bebas atau steril dari isu kejahatan terhadap anak, baik yang disebabkan oleh pornografi online, prostitusi online, ataupun cyber crime," ujar Lies melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (6/2).

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian PPPA bekerja sama dengan Katapedia, terdapat 63.066 paparan pornografi melalui Google, Instagram dan i lainnya. Belum lagi paparan pornografi melalui buku bacaan seperti komik dan buku cerita yang memasukkan unsur pornografi melalui gambar.