REPUBLIKA.CO.ID, ASMAT -- Kabupaten Asmat yang terletak di Papua, saat ini sedang menjadi sorotan dari berbagai pihak. Daerah yang berada di wilayah timur Indonesia ini tengah dilanda wabah campak dan gizi buruk yang menyebabkan puluhan anak meninggal dunia.
Saat KLB ini mencuat, para relawan dari intansi pemerintah maupun dari lembaga kemanusiaan pun berlomba-lomba untuk memberikan bantuan. Hingga akhirnya status KLB campak dicabut oleh Bupati Asmat pada Senin (6/2) malam. Meskipun, saat ini masih perlu bantuan program pemberdayaan, agar ke depannya tak terjadi lagi.
Terlepas dari adanya kasus KLB tersebut, Kabupaten Asmat memiliki keunikan tersendiri, di mana warganya banyak yang menggunakan motor elektrik. Bahkan, ambulan rumah sakit yang digunakan untuk menjemput pasien di pelabuhan juga menggunakan ambulan elektrik.
Saat Republika.co.id tiba di Pelabuhan Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Selasa (6/2), suasana kota berjuluk Kota di Atas Papaan ini tidak bising seperti di kota-kota lainnya. Salah satu penyebabnya adalah kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi menjadi kendaraan elektrik. Warga pun tidak suka menggunakan klakson, hanya cukup bersuara saja.
"Bahaya juga kalau jalan-jalan di sini, gak ada mesinnya dan gak pakai klakson," ujar salah seorang relawan dari Aksi Cepat Tanggap (ACT), Erwin saat berjalan di tengah pasar yang tak jauh dari pelabuhan Distrik Asmat.
Kasie Perhubungan Darat Kabupaten Asmat, Norbertus Kamona menjelaskan bahwa masyarakat Asmat banyak yang menggunakan motor listrik karena takut mencemari lingkungan. Karena itu, motor bermesin di kabupaten ini dilarang.
"Di sini dilarang karena nanti percemaran udara. Itu ada di Perda. Ada Perda tentang lingkungan hidup," ucapnya.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id kebanyakan warga Asmat memodifikasi motor matic biasa menjadi motor elektrik. Bahkan, ada juga yang dimodifikasi dari motor Satria FU. Untuk bisa jalan, motor-motor tersebut menggunakan aki.
"Akinya ada yang 26 ampere, 20 ampere dan 18 ampere. Mereka juga bayar retrebusi sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2011," ucapnya.
Motor elektrik tersebut ada yang menggunakan pelat kuning dan juga pelat hitam. Untuk pelat kuning digunakan untuk kendaraan umum, sedangkan pelat hitam milik pribadi. Namun, sayangnya motor elektrik ini tidak ada yang bisa melaju dengan kecepatan seperti motor yang menggunakan mesin.
Norbertus menambahkan, jumlah motor elektrik di Asmat saat ini ada sekitar 1.700 motor. Ada juga kendaraan yang menggunakan mesin di Asmat. Hanya saja, kendaraan tersebut hanya boleh digunakan untuk yang hal sifatnya darurat.
"Motor elektrik ada sekitar 1.797 motor elektrik yang terdata," kata Norbertus.
Salah satu motor yang dimodifikasi menjadi motor elektrik (Muhyiddin / Republika)