REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mulai menyeleksi kelayakan 1.700 anggotanya. Mereka akan ditempatkan sebagai polisi rukun warga (RW) di wilayah hukum setempat mulai Februari 2018.
"Saat ini, kami sedang membutuhkan 1.033 polisi RW sesuai dengan jumlah pengurus RW di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Indarto di Bekasi, Selasa (6/2).
Menurut dia, seleksi terhadap anggota kepolisian dari seluruh satuan kerja didasari pada perilaku baik dan domisili tempat tinggal anggota. Kriteria polisi berperilaku baik dibutuhkan.
Sebab, polisi RW ini akan berperan dalam membina warganya dalam rangka mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). "Kalau polisinya berperilaku buruk, bagaimana dia bisa membina warganya," katanya.