Selasa 06 Feb 2018 21:34 WIB

Pemerintah Tunggu Sikap DPR Soal Rencana Revisi UU Ormas

Saat ini pemerintah belum mendapat informasi terkait revisi UU tersebut.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo.
Foto: REPUBLIKA/Yasin Habibi
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengatakan, revisi atas UU Ormas Nomor 16 Tahun 2017 masih menanti sikap DPR. Saat ini pemerintah belum mendapat informasi terkait revisi UU tersebut.

Menurut Soedarmo, DPR merupakan pihak yang meminta revisi terhadap UU Ormas. "Ya nanti kami tunggu saja. Pemerintah hanya menunggu tetapi siap untuk membahas revisi terhadap pasal-pasal yang ada dalam UU Ormas itu," ujarnya di Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

Soedarmo melanjutkan, pemerintah saat ini sudah memperkirakan hal-hal apa saja yang berpotensi direvisi dalam aturan tersebut. Soedarmo mencontohkan tentang aturan lamanya masa pidana.

Jika memang ada pihak yang menginginkan lama hukuman dipersingkat, maka pemerintah siap menyanggupi. Namun, sejauh ini, belum ada komunikasi antara DPR dengan pemerintah.

"Yang penting kami sudah mempersiapkan antara kementerian dan lembaga terkait terkait jawabannya. Termasuk hal apa saja yang bisa direvisi dan tidak bisa direvisi. Pemerintah punya prinsip tentang hal yang boleh direvisi dan hal yang tidak boleh direvisi," tegas Soedarmo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement