Rabu 07 Feb 2018 09:06 WIB

Kabar Pengangkatan Guru Budi Cahyono Sebagai CPNS Hoax

Kemendikbud hanya mengupayakan beasiswa bagi anak Pak Budi yang masih dalam kandungan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Andi Nur Aminah
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Maraknya pesan berantai yang beredar terkait pengangkatan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Torjun di Sampang, mendiang Budi Cahyono, sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah tidak benar. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Hamid Muhammad, memberikan klarifikasi atas pesan berantai yang mencatut namanya sebagai informasi tidak benar atau hoaks.

"Pesan yang beredar mengatasnamakan Dirjen Dikdasmen seolah-olah menjanjikan tiga hal, dua di antaranya adalah tidak benar," jelas Hamid Muhammad di Sawangan, Depok, Rabu (7/2).

Adapun dua kabar yang dinyatakan tidak benar yaitu pertama, Kemendikbud akan mengangkat almarhum guru Ahmad Budi Cahyono menjadi CPNS dan mendapatkan hak pensiun. Kedua, tidak benar jika Kemendikbud akan mengangkat orang tua almarhum, Satuman, yang tercatat sebagai guru honorer sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Hamid menegaskan, sumber dari pesan berantai tersebut sangat tidak jelas. Dia menyatakan, tidak pernah memberikan pernyataan, dan tidak pernah dimintai keterangan sebagaimana informasi yang beredar di berbagai grup percakapan, media sosial, dan media daring.  "Yang benar, Kemendikbud akan mengupayakan beasiswa bagi putra atau putri Pak Budi yang saat ini masih di dalam kandungan sampai S-1," ujar Hamid. Adapun beasiswa yang akan diberikan rencananya berupa beasiswa khusus atau asuransi pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Ahmad Budi Cahyono. Diharapkannya agar media dan masyarakat dapat menghormati azas praduga tak bersalah dan mengedepankan hukum yang berlaku dalam memandang perkembangan kasus kekerasan di sekolah yang melibatkan siswa.

Sebelumnya, kasus penganiayaan guru seni rupa bernama Budi Cahyono oleh muridnya berinisial HI terjadi, Kamis (1/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, mendiang Budi sedang mengajar bidang studi kesenian dan HI tertidur di kelas itu. Guru Budi langsung mendatangi siswa HI yang tidur itu dan mencoret mukanya dengan tinta.

Namun, HI tiba-tiba memukul sang guru. Sesampainya di rumah, korban langsung pingsan, sehingga dirujuk ke RS Dr Soetomo di Surabaya. Namun, nyawa sang guru tidak terselamatkan, dan ia meninggal di rumah sakit.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement