Rabu 07 Feb 2018 11:35 WIB

UE Sesalkan Pembongkaran Sekolah Palestina oleh Israel

Pembongkaran dilakukan dengan alasan bangunan tidak memiliki izin alias ilegal.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
 Seorang guru Palestina mengajar di sebuah sekolah di Khan al-Ahmar, Tepi Barat, pada Ahad (2/9).
Foto: AP/Majdi Mohammed
Seorang guru Palestina mengajar di sebuah sekolah di Khan al-Ahmar, Tepi Barat, pada Ahad (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Misi Uni Eropa di Yerusalem dan Ramallah, pada Selasa (6/2), menyatakan keprihatinan mendalam atas pembongkaran dua ruang kelas yang biasa digunakan 26 anak-anak Palestina bersekolah di komunitas Baduy dan Abu Nawar di pinggiran kota Yerusalem. Pembongkaran tersebut dilakukan Israel dengan alasan bangunan tidak memiliki izin alias ilegal.

Perwakilan Uni Eropa dan Kepala Misi Uni Eropa di Yerusalem dan Ramallah mengkritik keras tindakan Israel. Menurutnya, seharusnya Israel melakukan hal sebaliknya, yakni melindungi dan menghormati hak anak-anak Palestina mengakses pendidikan.

"Setiap anak memiliki hak mengakses pendidikan dan negara memiliki kewajiban melindungi, menghormati, dan memenuhi hak ini, dengan memastikan sekolah adalah tempat aman yang tidak dapat diganggu gugat untuk anak-anak," kata Perwakilan Uni Eropa dan Kepala Misi Uni Eropa di Yerusalem dan Ramallah dalam sebuah pernyataan, dikutip laman kantor berita Palestina WAFA.

Dua ruang kelas yang dibongkar Israel berada di Area C Tepi Barat, tepatnya di pinggiran kota Yerusalem. Pembongkaran dilakukan pada Ahad (4/2). Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan saat ini puluhan sekolah Palestina berisiko dibongkar Israel.

photo
Seorang gadis Palestina yang rumahnya dihancurkan oleh gempuran Israel dalam perang 50 hari, menatap ke luar dari ruang kelasnya di sekolah yang dikelola PBB di Biet Hanoun, utara Jalur Gaza.

"Sedikitnya 45 sekolah saat ini menghadapi (risiko) pembongkaran oleh militer Israel. Anak-anak berusia tujuh tahun akan dicampakkan tanpa sekolah jika Israel melaksanakan proyek pembongkarannya," kata koordiantor OCHA untuk Palestina Roberto Valent, seperti dikutip laman Al Araby, Senin (5/2).

Valent mengaku menyesalkan pembongkaran dua ruang kelas baru-baru ini "Pembongkaran dilakukan dengan alasan tidak ada izin yang dikeluarkan Israel, yang sebenarnya hampir tidak mungkin diperoleh," ujarnya.

Ia mengatakan pembongkaran dua ruang kelas merupakan pembongkaran keenam sejak Februari 2016. Ia menilai, kondisi yang dihadapi komunitas Abu Nuwar cukup mewakili perasaan dari banyak warga dan komunitas Palestina. "Kombinasi antara kebijakan dan praktik Israel, termasuk pembongkaran dan pembatasan akses terhadap layanan dasar, seperti pendidikan telah menciptakan lingkungan yang koersif yang melanggar hak asasi manusia warga Palestina dan memunculkan risiko pemindahan paksa," ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement