REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki visi melestarikan aliran sungai yang mengalir di Kota Bandung. Salah satunya aliran Sungai Cikapundung yang membentang membelah Kota Bandung.
Bantaran sungai kerap menjadi obyek kumuh karena diisi bangunan-bangunan liar. Ditambah perilaku warga yang membuang sampah sembarangan sehingga menyebabkan aliran sungai kotor dan banjir.
Revitalisasi bantaran sungai menjadi program Pemkot Bandung sejalan dengan visi Citarum Harum yang digaungkan Pemprov Jawa Barat. Salah satunya dengan membuat ruang terbuka hijau di bantaran sungai.
Rabu (7/2), Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meresmikan ruang terbuka hijau di bantaran Sungai Cikapundung di Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol. Ruang Terbuka Hijau (RTH) berbentuk taman ini diberi nama Taman Alun-Alun Regol.