REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang staf Kementerian Kesehatan RI, dengan inisial IH yang kedapatan membawa narkotika. Ia ditangkap pada Ahad (4/2) di Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan.
Kasubdit I Dit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin membenarkan penangkapan IH, saat IH sedang mengendarai mobilnya. "Iya inisialnya IH," ujar dia kepada Republika.co.id, Rabu (7/2).
Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian adalah berupa sabu seberat 0,9 gram. Setelah melakukan penangkapan, polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap bandarnya.
"Setelah itu, kepolisian meringkus seorang bandar dengan inisial U di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Selasa (6/2) malam. Lalu diamankan barang bukti 15 gram sabu," ujar Calvin.
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua tersangka tersebut, IH dan U. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meringkus salah satu staf Setjen DPR RI yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Senin (5/2) pukul 14.30 WIB di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Tersangka diketahui bernama Robby Salam (36).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua plastik klip diduga berisi shabu di dalam kantung hitam. Juga satu alat bantu hisap sabu (alat bong), dan satu unit HP Samsung berwarna putih.