REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu santri Pondok Pesantren Al-Futuhat di Kecamatan Leles sejak Senin (5/2) lewat prarekonstruksi hingga pengumpulan keterangan. Hasilnya, Polres menetapkan dugaan kasus itu tak terbukti pernah terjadi.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan informasi yang ramai dibicarakan di media sosial itu hanya sebatas bohong alias hoaks. Ia menyimpulkan hal tersebut usai pemeriksaan santri yang diduga menjadi korban yaitu Abdullah alias Uloh (24 tahun).
"Setelah kami dari Polres Garut lakukan pendalaman kasus pengeroyokan ini tidak pernah terjadi, itu hanya informasi bohong saja," katanya pada wartawan, Rabu (7/2).
Tak hanya memeriksa Abdul, pihak kepolisian juga memeriksa salah satu ustaz yang mengajar di Ponpes Al-Futuhat. Dari keterangan ustaz itu, ia memastikan tidak ada rekayasa dalam kasus ini, melainkan hanya salah paham.
"Kami mohon maaf, Uloh (korban) ini memiliki keterbatasan dalam berbicara. Jadi ketika menyampaikan informasi tidak jelas sehingga pihak pesantren mengira jika Uloh telah dianiaya oleh enam orang tak dikenal," ungkapnya.
Kesimpulan Kapolres makin dikuatkan dengan hasil pemeriksaan polisi bahwa ternyata tidak ditemukan luka sedikit pun di tubuh korban. Meski memang pakaian korban dalam kondisi robek.
"Nah inilah, kami juga masih mendalami kasus ini kenapa bajunya sampai seperti itu," ucapnya.