Rabu 07 Feb 2018 22:08 WIB

TB Hasanuddin Disebut Mengetahui Soal Anggaran Bakamla

Terdakwa Nofel menyebut nama TB Hasanuddin di sidang mengkonfirmasi BAP.

Terdakwa kasus suap pengadaan drone dan alat satellite monitoring di Bakamla Nofel Hasan memberikan keterangan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/2).
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Terdakwa kasus suap pengadaan drone dan alat satellite monitoring di Bakamla Nofel Hasan memberikan keterangan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin disebut mengetahui soal pengurusan anggaran satellite monitoring (satmon) dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Namun, anggaran itu mendapat tanda bintang oleh DPR.

Hal itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan dan dibenarkan oleh Nofel yang duduk sebagai terdakwa. Jaksa penuntut umum KPK Kiki Ahmad Yani dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/2), menanyakan BAP poin 18 angka 4 halaman 7.

"Saudara menyebutkan 'Yang dimaksud dari dipanggil Pak Tb menjauh dari Fayakhun adalah pada saat bertemu hotel Vermont, Kabakambla bersama Eko Susilo Hadi dan saya sendiri, Kaba (Kepala Bakamla) menyampaikan bahwa habis bertemu Tb Hasanuddin dan membicarakan tentang Fayakun yang tidak sejalan dengan TB Hasanuddin," katanya.

"Dalam mengusulkan kegiatan satmon ini menggunakan kekuatan dua orang orang legislatif tersebut yaitu TB Hasanuddin dan Fayakhun, Ali Fahmi juga sepertinya mengharapkan agar Kabakamla tidak perlu menemui dua orang tersebut karena dalam politik itu bisa jadi dua orang tidak sejalan tapi bisa mendukung kegiatan yang sama'," apakah ini benar?" kata Kiki.

Novel mengakui bahwa dirinya mengetahui saat terakhir diajak bicara dengan kepala Bakamla yang menyebut punya teman Komisi XI dan kenal TB Hasanuddin serta Eva Sundari. Dia mengungkapkan, bahwa pertemuan antara TB Hasanuddin dengan Kabakamla Laksamana Madya Arie Sudewo di sela-sela Head of Asian Coast Guard Agencies Meeting (HACGAM) pada 12-15 Oktober 2016 yang dihadiri pimpinan coast guard se-Asia.

"Hal itu sebenarnya sejalan dengan pernyataan Ali Fahmi yang menyatakan kepada saya bahwa dia ketemu Pak TB dan Pak TB menyatakan Fayakhun sudah menjauh dari dia, dan pada Jumat pagi, itu Pak Kepala turun ke lobi menyatakan bahwa 'saya (Kabakamla) habis bertemu dengan TB Hasanuddin', tidak tahu ketemunya kapan, di hotel. TB Hasanuddin menyatakan Ali Fahmi sudah menjauh dari Pak TB, itu sama, yang Ali Fahmi katakan informasi dari TB juga sama dengan yang Pak kepala katakan ke kami semua," jelas Nofel.

Dalam sidang 31 Januari 2018 lalu, Politikus Golkar Fayakhun Andriadi mengakui kenal Ali Fahmi alias Fahmi Al-Habsyi karena dikenalkan oleh TB Hasanuddin saat Fayakhun dan Hasanuddin masih sama-sama di Komisi I. Fayakhun mengakui, bahwa Ali Fahmi pernah minta dukungannya terkait pengurusan anggaran Bakamla, namun Fayakhun menolak.

"Saya kenal Fahmi Habsyi di rapat resmi DPR di Bakamla, saya dikenalkan senior saya TB Hasanuddin, seusai RDP kami makan siang dan tiba-tiba saya didatangi di meja makan. Dia diperkenalkan sebagai kurang lebih semacam tenaga ahli Bakamla, kader PDIP, pernah jadi caleg juga dan kenal baik Eva Sundari," tambah Fayakhun pada sidang 31 Januari 2018.

Dalam dakwaan Ali Fahmi yang merupakan staf khusus Kepala Bakamla (KaBa) Arie Sudewo menawarkan kepada Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk main proyek di Bakamla dengan memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan. Fahmi pun memberikan uang Rp 24 miliar kepada Ali Fahmi.

Sedangkan Nofel Hasan yang didakwa menerima 104.500 dolar Singapura (sekitar Rp 1,045 miliar) dari pengusaha Fahmi Darmawasyah untuk mendapatkan proyek satellite monitoring dan drone.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement