REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pengadilan Turki pada Rabu (7/2) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap 64 pejabat dan pelatih akademi militer atas keterlibatan mereka dalam percobaan kudeta pada 2016, demikian dilaporkan kantor berita negara Anadolu.
Sebanyak 100 terdakwa lainnya dibebaskan dalam kasus itu. Mengutip dakwaan, para pejabat dan pelatih yang dijatuhi hukuman itu adalah mereka yang terlibat rencana kudeta dan pernah menerbangkan para peserta pelatihan ke sebuah markas militer untuk menghadapi para warga sipil yang menentang percobaan pemberontakan.
Empat dari orang yang divonis mendapat hukuman "seumur hidup yang diperburuk", yaitu hukuman terberat berdasarkan hukum Turki karena jenis hukuman itu mengurangi peluang bagi terpidana mendapatkan pembebasan bersyarat. Keempat orang itu dianggap bersalah melakukan upaya menggulingkan ketertiban berdasarkan undang-undang.
Lebih dari 240 orang, yang sebagian besar di antaranya adalah warga sipil tak bersenjata, terbunuh pada malam 15 Juli 2016. Ketika itu, sekelompok oknum tentara membajak tank-tank dan pesawat tempur dalam upaya untuk menyerang parlemen dan menggulingkan Presiden Tayyip Erdogan.
Sejak percobaan kudeta, Erdogan telah melancarkan langkah pembersihan, memenjarakan sekitar 50 ribu orang dan memecat atau memberhentikan sementara 150 ribu pegawai. Dalam langkah pembersihan, Turki menutup semua akademi militer serta sekolah-sekolah yang dulu dianggap sebagai pilar negara sekuler.
Pemerintah menyalahkan jaringan Gulen, bekas sekutu Erdogan, yang dianggap menggerakan percobaan kudeta. Fethullah Gulen, yang mengasingkan diri di Pennsylvania, Amerika Serikat sejak 1999, telah membantah terlibat dalam percobaan kudeta dan justru mengecam tindakan tersebut.