Kamis 08 Feb 2018 12:49 WIB

Ganjar: Nazaruddin Ngarang Enggak Masuk Akal

Ganjar hari ini menjadi saksi sidang terdakwa Setya Novanto

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Ganjar Pranowo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi saksi untuk terdakwa kasus KTP-el, Setya Novanto di PN Tipikor Jakarta, Kamis (8/2). Dia dimintai kesaksiannya sebagai wakil ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

Dalam sidang, ia membantah pernyataan Muhamad Nazaruddin bahwa dirinya pernah meminta menaikan besarah jatah uang dari proyek KTP-el. "Sungguh-sungguh ngarang yang enggak masuk akal," kata dia saat memberi kesaksian di hadapan persidangan.

Pada persidangan kasus KTP-el 3 April lalu dengan terdakwa Irman dan Sugiharto saat itu, mantan anggota komisi III DPR RI Muhamad Nazaruddin menyebut Ganjar Pranowo yang saat itu duduk sebagai wakil ketua komisi II DPR, memang menolak diberikan uang 150 ribu dolar AS dari Andi Narogong. Namun, Ganjar meminta agar jumlah uang untuknya disamakan dengan jatah ketua komisi II DPR saat itu, yakni 500 ribu dolar AS.

"Menolak, ribut di media, karena waktu dikasih 150 ribu dolar AS tak mau ribut, dia minta sama, posisi sama dikasih dengan ketua," kata dia saat memberikan kesaksian di PN Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat saat itu.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar bertanya kepada Nazaruddin, "Ribut karena mau lebih"? "Iya yang mulia. Minta tambah jadi dikasih sama dengan ketua, 500 ribu (dolar AS)," jawab Nazaruddin.

Lantas hakim John menanyakan kembali kepada Nazaruddin terkait apakah Ganjar menerima atau tidak. "Terima yang mulia, setelah ribut itu dikasih 500 ribu dolar AS baru dia mau," jawab Nazaruddin.

Kepada majelis hakim, Nazaruddin mengaku menyaksikan penyerahan uang tersebut kepada Ganjar. Penyerahan itu dilakukan di ruangan Mustoko Weni, anggota komisi II dari fraksi Partai Golkar. Ketika penyerahan uang itu terjadi, Nazaruddin mengaku dipanggil Mustoko untuk masuk ke ruangan.

Sehingga, Nazaruddin melihat dengan mata kepalanya sendiri soal penyerahan uang tersebut. Selain Ganjar, juga ada Chaeruman Harahap, pejabat legislatif yang saat itu duduk di komisi II dari fraksi Partai Golkar.

"Ada Chaeruman, Pak Ganjar yang 150 (ribu dolar AS) dia menolak waktu itu ada diserahkan ke teman-teman dari komisi II untuk anggota, terus yang diserahkan yang diamplop untuk semua kapoksi, terus untuk semua anggota banggar, terus sama wakil ketua ada satu lagi, itu nerima juga," kata dia.

Nazaruddin juga menjelaskan, penyerahan uang Andi di ruangan Mustoko itu merupakan pembagian jatah untuk fraksi Partai Demokrat. Anggota dewan dari fraksi ini, dipanggil dan kemudian terjadi penyerahan uang. "Untuk yang anggota diserahkan ke koordinator," ucap dia.

Sementara itu, Ganjar dalam kesaksiannya hari ini juga membantah telah menerima uang dari manapun, baik itu dari Mustoko Wweni dan juga dari Miryam S Haryani. Mustokoweni diakui Ganjar memang pernah menawarkan jatah uang terkait proyek KTP-el tapi ia tolak. Selain itu, Miryam saat dikonfrontir di KPK dengan Ganjar, juga mengaku tidak memberi uang kepada politikus PDIP itu.

Namun, Ganjar mengaku pernah ada upaya pemberian yang menurutnya adalah uang di dalam sebuah tas jinjing di sebuah acara. Seorang laki-laki tiba-tiba memghampirinya, memberikan tas itu, lalu segera pergi. Tas itu awalnya dikira berisi buku. Tapi karena orang tak dikenal yang memberi itu langsung pergi, lantas Ganjar menduga isi tas itu adalah uang sehingga langsung mengembalikannya.

Ganjar juga mengaku bertemu Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Bali. Pertemuan itu, kata Ganjar, terjadi secara kebetulan. Novanto saat itu berkata kepada Ganjar agar jangan galak-galak. "Ya, itu (terjadi) kebetulan. 'Mas Ganjar, sudah selesai jangan galak-galak. Yang saya ingat seperti itu," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement