Kamis 08 Feb 2018 15:28 WIB

Siaga Banjir Susulan, Satgas Banjir Depok Tambah Personel

Posko banjir di lingkungan kantor DPUPR Kota Depok bersiaga selama 1 x 24 jam.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Tim Tagana dan PMi Kota Depok, mengevakuasi sejumlah warga yang rumahnya terendam banjir di bantaran Kali Ciliwung, Depok, Senin (5/1). Banjir disebabkan meluapnya Kali Ciliwung.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Tim Tagana dan PMi Kota Depok, mengevakuasi sejumlah warga yang rumahnya terendam banjir di bantaran Kali Ciliwung, Depok, Senin (5/1). Banjir disebabkan meluapnya Kali Ciliwung.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menambah jumlah Satuan Tugas (Satgas) Banjir Depok untuk bersiaga di Posko Banjir guna mengantisipasi kemungkinan banjir susulan. Hal ini dilakukan agar setiap ada laporan dari satu wilayah ke wilayah lain dapat ditangani dengan cepat.

"Kalau hari biasa, kami tempatkan satu regu satgas banjir yang terdiri dari enam orang di posko banjir, untuk beberapa hari ini kami tambah personelnya menjadi 10 orang. Walaupun banjir sudah surut, namun kami mengantisipasi hal-hal lain yang tidak diinginkan seperti banjir susulan maupun tanah longsor," ujar Kepala DPUPR Pemkot Depok Manto di Balai Kota Depok, Kamis (8/2).

Menurut Manto, posko banjir yang berada di lingkungan kantor DPUPR Kota Depok bersiaga selama 1 x 24 jam untuk menerima laporan warga melalui SMS, WhatsApp, maupun sambungan telepon 021-71212161 dan 0823-11835135.

"Untuk jumlah laporan warga, setiap harinya tidak menentu. Namun, jika tidak ada laporan, satgas banjir kerap menerima perintah dari kepala bidang maupun kepala seksi DPUPR Depok untuk melaksanakan tugasnya ke berbagai wilayah di Kota Depok, yang membutuhkan bantuan," jelas Manto. "Mudah-mudahan dengan adanya satgas kami yang bersiaga, mampu menjangkau seluruh wilayah Depok yang membutuhkan bantuan dalam hal penanganan bencana."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement