Kamis 08 Feb 2018 16:53 WIB

Soal Laporan SBY, Fadli: Tak Bisa Dikriminalisasi

Fadli sebut keterangan sidang tak bisa dikriminalisasi apalagi disertai bukti akurat

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Fadli Zon
Foto: Republika/Wihdan
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pernyataan kuasa hukum Setya Novanto Firman Wijaya dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tidak bisa dikriminalisasikan. Hal ini karena pernyataan tersebut disampaikan sebagai fakta persidangan.

Ia mengungkapkan demikian, menyusul pelaporan Presiden keenam RI terhadap kuasa hukum Setya Novanto Firman Wijaya atas dugaan pencemaran nama baik. Kalau misalnya dia melakukan satu pembelaan di muka pengadilan dan itu sesuai dengan aturan yang ada, harusnya tidak bisa dikriminalisasi.

"Apalagi menyampaikan fakta-fakta yang memang didukung oleh bukti-bukti yang akurat," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (8/2).

Karena itu menurutnya, semua pihak terkait agar mengikuti aturan yang berlaku. Terlebih, pernyataan Firman yang dipersoalkan berkaitan tugas sebagai pengacara untuk membela kliennya.

"Jadi menurut saya kita buka kembalilah aturan mainnya, undang-undangnya. Profesi pengacara tugasnya ya memang membela kliennya atau orang yang dibelanya dan mestinya kita proporsional saja," kata Fadli.

Politisi Partai Gerindra itu pun menilai, bisa saja pernyataan tersebut tidak bermaksud menyinggung SBY. "Mungkin apa yang dilakukan Firman Wijaya bisa saja memang harus dilakukan di muka persidangan itu dan tidak ada maksud melakukan sesuatu penghinaan atau pencemaran nama baik," kata Fadli.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذَا كُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوْٓا اَسْلِحَتَهُمْ ۗ فَاِذَا سَجَدُوْا فَلْيَكُوْنُوْا مِنْ وَّرَاۤىِٕكُمْۖ وَلْتَأْتِ طَاۤىِٕفَةٌ اُخْرٰى لَمْ يُصَلُّوْا فَلْيُصَلُّوْا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوْا حِذْرَهُمْ وَاَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ تَغْفُلُوْنَ عَنْ اَسْلِحَتِكُمْ وَاَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيْلُوْنَ عَلَيْكُمْ مَّيْلَةً وَّاحِدَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِنْ كَانَ بِكُمْ اَذًى مِّنْ مَّطَرٍ اَوْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَنْ تَضَعُوْٓا اَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوْا حِذْرَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ اَعَدَّ لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًا
Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu engkau hendak melaksanakan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) besertamu dan menyandang senjata mereka, kemudian apabila mereka (yang salat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang lain yang belum salat, lalu mereka salat denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka. Orang-orang kafir ingin agar kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu sekaligus. Dan tidak mengapa kamu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu sakit, dan bersiap siagalah kamu. Sungguh, Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.

(QS. An-Nisa' ayat 102)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement