REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya untuk membentuk satuan tugas (Satgas) penanggulangan pelajar di Kota Sukabumi Jawa Barat tertunda. Banyak kepala sekolah atau wakil kepala sekolah tingkat SMA/SMK yang tidak hadir dalam acara pembentukan satgas tersebut.
Rencana pembentukan satgas ini dilakukan di Aula SMA Negeri 1 Sukabumi Kamis (8/2). Dalam kesempatan itu diundang sekitar 150 orang kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan petugas bimbingan konseling (BK).
"Kami berupaya untuk mencegah penyebaran HIV dan AIDS serta tawuran pelajar," ujar Kepala Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan Wilayah 3 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Mimin Maryati kepada wartawan seusai acara.
Ia menerangkan, sekolah tingkat SMA dan SMK di Sukabumi telah sepakat untuk menanggulanginya dengan meningkatkan kewaspadaan. Caranya, dengan membentuk satgas penanggulangan pelajar. Keberadaan satgas ini untuk menjaga anak-anak sehingga peluang untuk melakukan hal negatif bisa ditekan.
Pembentukan satgas ini melibatkan 48 sekolah tingkat SMA/SMK di Kota Sukabumi. Namun, ujar dia, pada Kamis ini jumlah kepala sekolah dan wakil kepala sekolah tidak memenuhi kuorum.
Dampaknya pembentukan satgas tidak bisa dilakukan karena perwakilan sekolah di bawah kuorum. Banyaknya kepala sekolah yang tidak hadir dikarenakan banyak agenda yang dilakukan kepala sekolah. Misalnya melakukan kegiatan di luar seperti provinsi maupun pusat serta persiapan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
Rencananya akan dilakukan pertemuan berikutnya untuk membahas pembentukan satgas yang dihadiri 48 kepala sekolah SMA/SMK. Waktu pertemuan ini akan ditentukan pada saat tidak ada agenda lainnya yang bersamaan.
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang hadir dalam kesempatan itu menambahkan, pertemuan dengan kepala sekolah atau wakil kepala sekolah ini untuk mengokohkan peran sekolah dalam rangka pembinaan siswa.
"Untuk menjaga anak didik diperlukan komunikasi yang baik antara sekolah dengan murid," cetus dia.
Terutama dalam mencegah terjadinya kenakalan pelajar seperti tawuran pelajar, penyimpangan seksual dan narkoba yang sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu pemkot menyambut positif rencana pembentukan satgas penanggulangan kenakalan pelajar.
Satgas, tutur dia, dinilai efektif sebagai forum silaturahmi dan koordinasi. Di mana untuk tingkat SMA/SMK saat ini kewenangannya berada di Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan Wilayah 3 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.