REPUBLIKA.CO.ID, HAMILTON -- Gubernur Bermuda menyetujui sebuah RUU yang mencabut hak pasangan gay untuk menikah di wilayah pulau Inggris tersebut. Meskipun ada keputusan Mahkamah Agung yang mengesahkan pernikahan sesama jenis tahun lalu.
Keputusan Gubernur John Rankin di pulau Atlantik yang kaya raya itu merupakan kebalikan kecenderungan langka di antara negara-negara Barat yang mengesahkan pernikahansesama jenis.
Pasangan sesama jenis yang menikah dalam beberapa bulan terakhir tidak akan memiliki statuspernikahan mereka tersebut karena hak tertelah dibatalkan.