Jumat 09 Feb 2018 05:07 WIB

10 Rumah Sakit akan Mendapatkan Sertifikasi Syariah

Rencananya, tahun ada 30 rumah sakit yang mendapatkan label syariah dari DSN MUI.

Rep: Novita Intan/ Red: Budi Raharjo
Logo halal dari LPPOM MUI.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Logo halal dari LPPOM MUI.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Nilai dan spirit umat untuk mendapatkan pelayanan yang baik dalam rangka pemenuhan kehidupan yang nyaman, aman, dan tentram yang selaras dengan nilai-nilai yang diyakininya semakin tampak menggelora. Tren ini mulai muncul sejak kemunculan produk dan jasa keuangan yang ditawarkan, serta kebutuhan untuk bertransaksi secara halal.

Tak sampai disitu, muncul pula produk dan jasa dalam pelayanan kesehatan berbasis syariah. Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) menilai saat ink pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman terus disempurnakan dengan konsep syariah.

Ketua Mukisi, Masyhudi mengatakan perkembangan rumah sakit berbasis di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat signifkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ghirah umat untuk mencari pengobatan di rumah sakit yang Islami semakin kuat.

"Hal ini menjadi indikator akan tingginya kesadaran umat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dalam keberkahan," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Kamis (8/2).