Jumat 09 Feb 2018 04:41 WIB

Israel Pertimbangkan Buang Jasad Warga Palestina ke Laut

Rencana itu mendapat pro dan kontra dari anggota parlemen.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ani Nursalikah
Jasad warga Palestina yang tewas karena serangan udara Israel, Senin (4/8)
Foto: ap
Jasad warga Palestina yang tewas karena serangan udara Israel, Senin (4/8)

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Badan Legislatif Israel, Knesset tengah mempertimbangkan kebijakan tidak mengembalikan jasad warga Palestina yang telah dibunuh militer kepada keluarga mereka. Sebagai gantinya, parlemen negara zionis itu mendiskusikan kemungkinan jasad  dibuang ke laut.

Ide tersebut terlontar saat orang tua dari seorang tentara Israel tewas di kawasan Yerusalem Timur yang diduduki Israel Januari tahun lalu. Saat itu, dia mengatakan, daripada memperdebatkan boleh tidaknya menahan jasad tersebut, ada satu solusi yakni menahan jasad itu secara permanen atau membuangnya ke laut.

Seperti diwartakan Middle East Monitor, Jumat (9/2), rapat dengar pendapat kebijakan tersebut mendapat pro dan kontra dari anggota parlemen. Kepala Komite Parlemen Yoav Kisch mengatakan, warga Palestina yang dianggap teroris justru seharusnya dimusnahkan di tempat.

"Apa yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Usamah Bin Laden menjadi contoh besar bagi sebuah negara," katanya.

Otoritas Israel telah berulang kali menahan jasad warga Palestina yang mereka duga sebagai teroris. Kebijakan itu merupakan salah satu bentuk hukuman kepada warga Palestina. Hukuman lainnya adalah pembongkaran rumah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement