REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan pemerintah perlu melakukan validasi data mengenai kompetensi dan pengalaman dalam pengangkatan guru honorer. Menurut Wakil Sekjen FSGI Fahriza Marta, selama ini masih banyak guru honorer yang dijadikan pengajar berdasarkan kedekatan dengan pihak sekolah, seperti Kepala Sekolah dan guru-guru lainnya.
Praktik KKN seperti ini marak terjadi dalam penunjukkan guru honorer di sekolah. "Perlu validasi data guru honorer. Karena dari yang saya ketahui dari lapangan, guru honorer ini kadang- kadang diangkat karena punya kedekatan dengan kepsek atau guru- guru," ungkap Fahriza kepada Republika.co.id, Kamis (8/2).
Dengan adanya praktek KKN seperti ini, kata Fahriza, data pengalaman mengajar bisa jadi berubah dari yang seharusnya baru mengajar dalam waktu sebentar, menjadi telah berpengalaman lama. Hal tersebut tentunya tidak adil bagi guru honorer lainnya yang lebih berpengalaman dan memiliki kompetensi yang bagus dalam mengajar.
"Makanya banyak yang meremehkan persoalan guru honorer ini karena hal itu," jelasnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi rencana pemerintah untuk mengangkat guru honorer sebagai guru tetap. Apalagi pengangkatan guru honorer ini telah tertunda lama karena adanya moratorium perekrutan CPNS guru beberapa tahun terakhir.
Fahriza menuturkan, selama ini kesejahteraan guru honorer sangat memprihatinkan. Mereka harus bekerja di beberapa sekolah karena honor yang sedikit dari tempat mereka mengajar.
"Harapannya dengan menjadi PNS, kesejahteraan mereka meningkat," katanya.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah akan mengangkat guru honorer. Sebab, selama beberapa tahun terakhir jumlah guru yang pensiun lebih banyak ketimbang jumlah guru yang diangkat. Atas dasar inilah, pemerintah sepakat untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS.
"Karena itu saya sudah bicarakan, dan Presiden sudah setuju untuk mengangkat guru (honorer) yang puluhan ribu itu, kita angkat, tidak menjadi soal," ujar Jusuf Kalla, Rabu (7/2).
Jusuf Kalla mengatakan, guru honorer harus mendapatkan perhatian. Bukan tanpa sebab. Mereka telah berjuang untuk memajukan pendidikan. Oleh karena itu pula, para guru honorer itu tidak selayaknya mendapatkan gaji yang rendah.