Jumat 09 Feb 2018 07:06 WIB

Pengadilan Pidana Internasional akan Investigasi Venezuela

Venezuela diduga terlibat pelanggaran saat menanggapi aksi demonstran.

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Teguh Firmansyah
Kelompok pendukung pemerintah memukuli anggota parlemen oposisi Venezuela di Caracas, Venezuela, 5 Juli 2017.
Foto: REUTERS/Andres Martinez Casares
Kelompok pendukung pemerintah memukuli anggota parlemen oposisi Venezuela di Caracas, Venezuela, 5 Juli 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, CARACAS -- PengadilanPidana Internasional (ICC) meninjau tuduhan adanya kekerasan berlebihan dan pelanggaran lain oleh Pemerintah Venezuela dalam menanggapi demonstrasi anti-rezim. Demikian disampaikan jaksa penuntut pada Kamis (8/2) waktu setempat.

Pemeriksaan pendahuluan oleh pengadilan yang berbasis di Belanda itu adalah langkah pertama untuk meluncurkan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Jaksa ICC Fatou Bensouda menyebutkan pasukan keamanan negara dituduh menggunakan kekuatan dengan berlebihan terhadap oposisi Presiden Nicolas Maduro.

Menurut Bensouda keputusan penyelidikan ini muncul setelah dilakukannya peninjauan secara hati-hati, independen dan tidak memihak atas dugaan kejahatan untuk menghentikan demonstrasi dan kerusuhan politik sejak April 2017.

 

Baca juga, Maduro Tuding AS Terlibat dalam Pemberontakan Venezuela. 

 

Seperti dikutip CNN, ICC akan memeriksa penangkapan ribuan anggota oposisi yang diduga mengalami penganiayaan serius dan perlakuan buruk dalam penahanan.

Bensouda mencatat bahwa pengadilan tersebut juga telah menerima laporan bahwa kekerasan oleh pengunjukrasa telah mengakibatkan kematian atau cedera aparat keamanan.

Sementara padaKamis (8/2) pula Jaksa Agung Venezuela Tarek William Saab membela pemerintah dengan menyebut bahwa Bensouda meluncurkan pemeriksaan yangberat sebelah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement