REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bea Cukai Ngurah Rai, Bali menggagalkan rencana penyelundupan 24 tengkorak suku pedalaman Indonesia ke Belanda. Tengkorak manusia diduga dari Suku Dayak Kalimantan dan Papua itu dikemas dalam empat buah karton yang ditindak dua kali.
"Kami lakukan penindakan dua kali, pada 11 dan 18 Januari 2018 pada paket kiriman ekspor dari Bali tujuan Belanda," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, M Syarif Hidayat dijumpai Republika di Denpasar, Jumat (9/2).
Penyelundupan tengkorak suku pedalaman (Mutia Ramadhani / Republika)
Syarif mengatakan pihaknya langsung bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali dan Nusa Tenggara yang kemudian memastikan keaslian tengkorak tersebut. Salah satu tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah melindungi benda-benda penting, termasuk cagar budaya nasional supaya tidak keluar dari negeri ini.