Jumat 09 Feb 2018 12:10 WIB

Korban Banjir Garut Nantikan Penyaluran Rumah Bantuan

Pemkab Garut mengakui belum bisa menyalurkan bantuan kepada korban banjir 2016 lalu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Warga berjalan seusai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al Mukmin yang berada di lokasi bencana banjir bandang aliran Sungai Cimanuk, Kampung Cimacan, Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, 2016 silam.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warga berjalan seusai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al Mukmin yang berada di lokasi bencana banjir bandang aliran Sungai Cimanuk, Kampung Cimacan, Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, 2016 silam.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut mengakui belum bisa menyalurkan bantuan rumah pada semua korban banjir bandang yang rumahnya rusak parah pada akhir 2016 lalu. Alhasil, aksi unjuk rasa korban yang belum mendapat tempat tinggal pun tak terelakan.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh mengatakan ada rencana penyerahan 103 unit rumah bagi korban banjir bandang di Desa Lengkong Jaya, Kecamatan Karangpawitan. Rumah tersebut rencananya akan diserahkan kepada korban, Sabtu (10/2). Rumah tersebut sudah dilengkapi peralatan rumah tangga yang dibutukan.

"Dari rencana 120 unit yang akan dihibahkan, memang baru 103 unit yang siap diserahkan berikut isinya berupa sejumlah barang yang dibutukan di dalam rumah," katanya pada wartawan, Jumat (9/2).

Rumah bantuan tersebut, kata dia, berasal dari donasi dan bantuan berbagai pihak. Dari rencana 120 unit bantuan rumah itu pun, sambung dia, masih dikoordinasikan agar dapat secepatnya digunakan korban banjir.

"Sementara untuk sisanya sendiri akan diserahkan nanti karena menunggu dari Kementerian Sosial, kami sendiri sudah mengusulkan," ujarnya.

Sebelumnya seratusan warga korban banjir bandang mendatangi kantor Bupati Garut, Kamis (8/2), untuk menagih janji dana konpensasi korban banjir. Selain itu mereka juga meminta kepastian kepemilikan hak atas rumah dan tanah yang ditempati lantaran hingga saat ini mereka belum mendapatkannya.

Koordinator aksi korban banjir Iskandar menyebut hingga saat ini sedikitnya ada sekitar 1.500 korban banjir Cimanuk belum mendapatkan kompensasi seperti yang dijanjikan pemerintah. Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menjanjikan dana kompensasi bagi korban banjir sebesar Rp 900 ribu per kepala keluarga.

"Dari total korban bencana itu ada 2.548, menurut saya dari seluruh korban itu yang mengalami rusak ringan ada 1500.Minimal ada jaminan konpensasi dan ada ketentuan bagi kami yang mengalami rusak ringan ada jaminan ada konpensasi untuk perbaikan, sementara bagi kami tidak ada," tuturnya.

Ia juga meminta agar Pemkab Garut menuntaskan persoalan lainnya yang berkaitan dengan status kepemilikan rumah dan tanah yang pernah dijanjikan sebelumnya oleh pemerintah. Sebab selama ini berbagai upaya telah dilakukan para korban banjir bandang agar mendapat haknya.

"Meski sudah melakukan hal-hal tersebut, ternyata belum juga membuahkan hasil yang menggemberikan dan sampai saat ini korban banjir bandang bernasib terkatung-katung," keluhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement