Jumat 09 Feb 2018 13:04 WIB

Demiz Imbau Masyarakat tak Tinggal di Daerah Tebing

Demiz meminta masyarakat tak sembarangan bangun rumah, terutama di Bogor

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Tentara membantu salah satu warga berjalan saat evakuasi longsor di Jalur Utama Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tentara membantu salah satu warga berjalan saat evakuasi longsor di Jalur Utama Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar, telah merilis status siaga darurat bencana banjir dan longsor di Jawa Barat. Status ini berlaku sampai 31 Mei 2018, termasuk untuk kawasan Kabupaten Bogor yang beberapa wilayahnya mengalami longsor.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, ia melihat cuaca yang terus mendung, dengan curah hujan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menempati lagi dataran tinggi maupun wilayah tebing. Terutama bila sudah turun hujan deras dengan intensitas tinggi dan waktu yang lama," ujar Deddy Mizwar yang akrab disapa Demiz, Kamis (9/2) malam.

Demiz mengatakan, ketika dikhawatirkan akan terjadi bencana, maka masyarakat harus segera melakukan tindakan preventif. "Saya lihat di sini BPBD siaga 24 jam, karena cuaca, masih seperti ini, sama seperti waktu kejadian bencana, curah hujan tinggi dan lama," katanya.

Menurut Demiz, dari 40 kecamatan yang ada di kabupaten Bogor, 24 kecamatan adalah rawan bencana. Sehingga, masyarakat diimbau untuk waspada. "Baiknya, tidak nekat membangun pemukiman di dataran tinggi atau tebingan rawan longsor," tegasnya.

Demiz menilai, perlunya penegakan aturan untuk tidak membangun apalagi mendirikan sebuah pemukiman di kawasan rawan bencana. "Masyarakat jangan sembarangan bangun rumah, di daerah rawan seperti di Bogor ini, pemerintah terkait juga jangan mempermudah IMB-nya," katanya.

Dikatakan Demiz, aturan pun perlu diberlakukan tanpa pandang bulu. Karena bangunan yang dibangun di kawasan seperti itu, juga mengurangi daya konservasi sebuah kawasan yang harusnya mampu menjadi daerah resapan air.

"Bagi yang punya bangunan mewah tapi tak mengantongi IMB yang Sah, kalau bisa dibongkar sendiri. Dibongkar saja, kalau akhirnya jadi penyebab banjir, longsor, apalagi bangunan liar yang tak punya IMB, itu dosa besar," kata Demiz.

Selain itu, Demiz pun memohon pengertian para pengguna jalan, bahwa dalam 10 harian kedepan, jalur puncak ditutup. Selain pembersihan material longsor dan perbaikan-perbaikan di lokasi longsor, hal ini juga untuk keselamatan para pengguna jalan.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Tagana, Basarnas, dan relawan masih membersihkan material longsor di Kawasan Puncak Bogor yang menutupi badan jalan.

"Kami mohon pengertian pengguna jalan, biasanya weekend banyak yang wisata ke puncak, tapi 10 hari ke depan mohon jangan lewat kesini, sampai semuanya bersih," katanya.

Ke depan, kata dia, pemerintah pusat pun akan terus membenahi kawasan puncak. Salah satunya dengan memprogramkan peningkatan kapasitas jalan dengan cara melebarkannya sebanyak dua meter ke arah sisi kanan dan kiri jalan dari eksisting.

"Selain itu, juga tengah dibangun alternatif lainnya yaitu jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, yang 2018 ini sudah sampai Cigombong Lido, 2019 Insya Allah sudah ada tol sampai Sukabumi," katanya.

Demiz berharap, semua bisa teratasi dengan baik dengan kerja sama semua pihak. "Sehingga, semua kegiatan disini semua bisa berlangsung dengan lancar lagi, yang mau rekreasi juga bisa nyaman lagi ke mari," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement