Jumat 09 Feb 2018 13:55 WIB

60 Persen Penumpang Garut Beralih ke Angkutan Daring

Pendapatan pengusaha angkutan umum konvensional menurun.

[ilustrasi] Seorang sopir angkutan umum mengibarkan bendera Merah Putih saat aksi unjuk rasa menolak transportasi berbasis daring atau
Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
[ilustrasi] Seorang sopir angkutan umum mengibarkan bendera Merah Putih saat aksi unjuk rasa menolak transportasi berbasis daring atau "online" di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan, sebesar 60 persen penumpang di Garut sudah beralih ke transportasi umum berbasis daring. Hal itu menyebabkan penurunan pendapatan pengusaha dan sopir angkutan umum konvensional.

"Sudah sangat berpengaruh, hampir 60 persen penumpang beralih ke berbasis online," kata Ketua Organda Kabupaten Garut, Dayun Ridwan kepada wartawan di Garut, Jumat (9/2).

Ia menuturkan, transportasi daring roda empat maupun roda dua telah ramai beroperasi di Garut, terutama kawasan perkotaan. "Perhitungannya, satu angkot yang biasanya bisa setor Rp 140 ribu, sekarang Rp 110 ribu bahkan ada yang setor Rp 100 ribu per hari karena sepinya penumpang," katanya.

Ia menyampaikan, persoalan lain tidak hanya pada pendapatan, tetapi pengusaha angkutan maupun sopir dibebankan dengan pembelian suku cadang, kemudian retribusi hingga izin trayek dan KIR.

Dayun berharap, pemerintah dapat mengatur keberadaan transportasi daring di Garut agar tidak merugikan transportasi umum konvensional. "Tentu saja kami menuntut keadilan, kami selama ini dalam menjalankan usaha sesuai aturan dan perizinan, sedangkan online tidak ada legalitasnya," kata Dayun.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan transportasi daring selama tidak mematuhi peraturan tentang transportasi angkutan darat. "Kami tegas menolak angkutan online sebelum ada payung hukum yang jelas," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement