Jumat 09 Feb 2018 15:11 WIB

Polri Selidiki Penyebar Hoaks Penganiayaan Santri di Garut

Berbagai kemungkinan dan motif menjadi dasar bagi pembuat dan pengedar hoaks.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyelidiki penyebaran berita penganiayaan seorang santri di Garut beberapa waktu lalu. Penyebaran berita tersebut telah menimbulkan kegaduhan. Ssetelah direkonstruksi, penganiayaan tersebut ternyata merupakan berita palsu atau hoaks.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, berbagai kemungkinan dan berbagai motif menjadi dasar bagi para pembuat dan pengedar berita hoaks tersebut. Karena itu, kepolisian perlu menyelidiki lebih dalam motif hoaks tersebut.

"Apakah terkait dengan motif politik, motif ekonomi, apakah setelah memproduksi kemudian mendapat imbalan uang? Tentu akan kami dalami," kata Martinus di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (9/2).

Dia pun mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan hal yang menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat seperti berita penganiayaan tersebut. Martinus mengatakan, polisi akan melakukan penyelidikan motif para penyebar hoaks tersebut.