Jumat 09 Feb 2018 15:35 WIB

Kerusakan TNKS di Rejang Lebong Semakin Mengkhawatirkan

Akibat penjarahan kayu dan perambahan lahan.

Ilustrasi Hutan
Foto: pixabay
Ilustrasi Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Kerusakan kawasan Konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dalam beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Kerusakan akibat aksi penjarahan kayu dan perambahan lahan untuk perkebunan.

"Aksi ini umumnya dilakukan orang yang berasal dari daerah lain yang memiliki modal usaha seperti dalam kasus perambahan kawasan, mereka mengerahkan pekerja untuk membuka lahan guna dijadikan perkebunan kopi atau lainnya," kata Staf TNKS Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumsel, Insan Rhamdani, ditemui di Rejang Lebong, Jumat (9/2).

Penjarahan kayu dalam kawasan TNKS juga masih marak seiring dengan keterbatasan personel pengamanan hutan serta luas kawasan TNKS di daerah itu. Luas kerusakan kawasan TNKS di wilayah itu diperkirakan mencapai 5.000 hektare.

Selain itu pascaperubahan nomenklatur Kementerian Kehutanan menjadi Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2016 membuat penanganan kawasan TNKS tidak lagi sepenuhnya ditangan mereka melainkan kewenangan Balai Pengamanan, Penegakkan Hukum Lingkungan, dan Kehutanan di Palembang, Sumsel.

"Kami hanya bisa melakukan patroli rutin, namun tidak bisa melakukan penindakan. Tapi kalau ada yang tertangkap tangan tetap kami proses secara hukum, mereka yang tertangkap ini akan kami limpahkan ke penyidik Tipidter Polres Rejang Lebong," ujarnya.

Sementara itu program penanganan kerusakan hutan di dalam kawasan TNKS di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, terakhir kali dilaksanakan pada 2015,dengan total lahan yang direhabilitasi seluas 3.500 hektare dari luas kawasan TNKS di Rejang Lebong seluas 26.000 hektare.

Program rehabilitasi hutan dikawasan TNKS itu sendiri sebelumnya dilakukan rekanan atau pihak ketiga maupun yang dilaksanakan anggota TNI. Program itu, setidaknya telah membantu penanganan kerusakan kawasan TNKS, namun program ini sejak tiga tahun belakangan tidak lagi dilaksanakan.

"Program rehabilitasi hutan saat ini diarahkan ke kawasan hutan lindung dengan pola pemberdayaan ekonomi yang melibatkan warga di sekitar kawasan hutan lindung, tanaman yang ditanam bukan tanaman asli melainkan jenis buah-buahan seperti rambutan, durian, kemiri, dan jenis lainnya," ujar dia.

Untuk itu dia mengimbau kalangan masyarakat daerah itu, agar dapat menjaga kelestarian kawasan TNKS dengan sama-sama menjaganya sehingga kerusakan hutan yang menjadi warisan dunia itu dapat diminimalkan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement