REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang warga berinisial J di Kabupaten Indramayu. Penangkapan itu diduga terkait dengan aksi terorisme yang terjadi di Makassar saat Tahun Baru 2018 lalu.
"Ya ada seorang yang diamankan oleh Densus berinisial J," kata Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, Kamis (8/2).
Berdasarkan data KTP, J merupakan warga Lampung. Namun, dia menikah dengan seorang wanita asal Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Arif menyebutkan, penangkapan itu diduga ada kaitannya dengan aksi terorisme yang terjadi di Makassar saat Tahun Baru 2018 lalu.
Namun, dia mengaku tidakmengetahui secara detail karena penanganan kasus itu sepenuhnya dilakukan olehDensus 88. J pun langsung dibawa oleh petugas Densus 88.
Sementara itu,berdasarkan informasi dari berbagai sumber, penangkapan terhadap J yangberprofesi sebagai pedagang es itu terjadi pada Rabu (7/2) pukul 08.15 WIB. Jditangkap saat mengendarai sepeda motornya di Jalan Raya Patrol-Haurgeulis,Kabupaten Indramayu.