Sabtu 10 Feb 2018 00:04 WIB

OJK Siapkan Kebijakan Pembiayaan Jangka Panjang

Pembiayaan jangka panjang untuk mendukung investasi Tanah Air.

Red: Nur Aini
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan sedang menyiapkan kebijakan strategis untuk memfasilitasi penyediaan pembiayaan yang bersifat jangka panjang untuk mendukung investasi di Indonesia.

Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana ketika menghadiri pertemuan tahunan industri jasa keuangan Bali dan Nusa Tenggara di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (9/2), mengatakan kebijakan terkait investasi tersebut khususnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Menurut Heru, OJK akan mendorong kebijakan prioritas di sektor perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank (IKNB), edukasi dan perlindungan konsumen.

Kebijakan tersebut, kata dia, di antaranya meningkatkan peran pasar modal tahun ini sebagai sumber pendanaan bagi dunia usaha. Caranya, dengan mengeluarkan kebijakan penyederhanaan persyaratan dokumen dan alur proses bagi perusahaan dalam penyampaian pernyataan pendaftaran penawaran umum efek yang bersifat utang dan sukuk.

Selain itu, OJK juga akan melakukan revisi kerangka sekuritisasi sesuai Basel III atau kesepakatan internasional yang berisi rekomendasi pengaturan dan pengawasan perbankan.