REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan wacana pengumpulan zakat yang diambil dari gaji aparatur sipil negara (ASN) beragama Islam. Menurut dia, wacana tersebut sama sekali belum dibicarakan di tingkat kabinet.
"Jadi, dalam rapat KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah), yang kita bicarakan adalah yang berkaitan dengan keuangan syariah, bisnis syariah, dan ekonomi syariah," kata Jokowi, dari siaran resmi Istana.
Jokowi melanjutkan, dalam rapat tersebut tak disinggung soal pengumpulan zakat yang dikhususkan melalui pungutan sukarela dari gaji ASN. "Belum ada. Jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya," tuturnya.
Presiden pun mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap wacana itu. "Jangan dipolemikkan. Belum ada keputusan apa-apa kok," ucapnya.