REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan semua agama tidak menyetujui perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Ia pun menegaskan perilaku tersebut tidak dapat ditolerir.
"Yang ditolak adalah tindakan perilaku hubungan sesama jenis. Semua agama tidak mentolerir tindakan perilaku hubungan seksual antarsesama jenis. Jadi, yang ditolak itu," ujarnya kepada Republika.co.id, Jakarta, Sabtu (10/2).
Umat beragama, kata Lukman Hakim, wajib mengajak umat yang menyimpang dari ajaran agama untuk kembali ke jalan yang benar. Ia juga meminta para pemuka agama akif secara perlahan merangkul dan memberikan pengertian kepada pelaku tindak LGBT dan kumpul kebo agar kembali mengikuti ajaran agama.
"Saya pikir tidak ada diskriminasi dalam artian sebagaimana dipahami seperti itu," ucapnya.
Baca juga: ICMI: Kita Lawan LGBT dengan Membimbingnya
Lukman mengibaratkannya dengan orang yang berbuat maksiat. Pelakunya harus diayomi. "Pencuri itu kan tindakannya yang kita perangi, tapi manusianya harus kita bimbing, harus kita beri pengetahuan agar dia tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama," ungkapnya.
Soal beragam pandangan mengenai latar belakang penyebab terjadinya LGBT, Lukman menjelaskan perbedaan paradigma itu harus dihormati. Para agamawan, akademisi, para ahli baik ahli kejiwaan, kesehatan, maupun ahli sosial bisa saja berbeda pandangan.
Ada sebagian yang mengatakan LGBT itu muncul karena adanya penyimpangan dan masalah sosial. LGBT pun dianggap sebagai perilaku menyimpang. Namun, ada juga yang mengatakan, LGBT merupakan kutukan dari Tuhan dan juga sebagai takdir.
"Justru karena kita tidak menyetujui tindakannya maka kewajiban kita untuk bagaimana agar sama-sama untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama," ucapnya.