REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pengadilan Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap empat aktivis pro-demokrasi di negara itu, Jumat (9/2).
Mereka dianggap bersalah karena melakukan demonstrasi di tengah meningkatnya tekanan terhadap junta militer yang diminta untuk segera menggelar pemilihan umum.
Keempat aktivis itu adalah Rangsiman Rome, Sirawich Seritiwat, Ekachai Hongkangwan, dan Anond Nampa. Dakwaan diberikan kepada mereka satu bulan setelah demonstrasi untuk menentang penundaan pemilu Thailand yang dijadwalkan dilakukan pada November mendatang.
Demonstrasi digelar oleh keempat aktivis bersama dengan 35 demonstran lainnya. Sebelumnya, 35 aktivis lainnya itu telah ditangkap pada 8 Februari lalu, namun dibebaskan langsung pada hari yang sama.
Empat aktivis yang disebutkan tidak ditangkap saat itu. Mereka menghadapi tuntutan tambahan karena dianggap melanggar perintah junta militer, dengan melakukan pertemuan dengan publik dan menghasut kerusuhan terjadi.
Kepolisian Thailand mengkonfirmasi saat ini satu orang di antara aktivis tersebut telah berada dalam penahanan. Aktivis pertama yang ditangkap adalah Ekachai, yang menyerahkan dirinya sendiri pada Sabtu (10/2) hari ini.