Sabtu 10 Feb 2018 15:45 WIB

Tjahjo: Politisasi SARA adalah Racun Demokrasi

Tjahjo menganggap politik SARA merusak peradaban

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengapresiasi inisiatif deklarasi penolakan politik uang dan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik sebagai peserta. Tjahjo menilai, politik uang dan politisasi SARA dalam kontestasi pilkada harus dihilangkan dari alam demokrasi.

Sebab, dua hal itu dianggap bisa merusak sendi-sendi demokrasi dan menghilangkan nilai-nilai sportivitas dalam sebuah kontestasi. "Komitmen pemerintah bahwa politik uang dan politik SARA harus kita lawan karena ini merupakan racun demokrasi," kata Tjahjo dalam 'Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas' di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2).

Tjahjo mengaku, Presiden Joko Widodo memberi arahan beberapa hal terkait konsolidasi demokrasi dalam konteks pilkada serentak 2018. Selain menolak politik uang dan politisasi SARA, Jokowi memintanya untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat.

Politikus PDIP ini yakin, pilkada serentak tahun ini yang disebutnya beraroma pileg dan pilpres, akan menaikkan tingkat partisipasi politiknya yang ditargetkan di atas 78 persen. Ia juga meminta semua kontestan pilkada beradu program, konsep dan gagasan.

Ia mengajak semua pihak menghindari politik fitnah, kampanye berbau SARA dan ujaran kebencian. "Karena bisa merusak peradaban, merusak demokrasi dan menghancurkan sendi-sendi kebangsaan yang bermanfaat," ujar dia.

Sebelumnya, Bawaslu beserta perwakilan partai politik mendeklarasikan komitmen menolak politik uang dan politisasi SARA untuk pilkada serentak. Deklarasi ini sebagai komitmen antara penyelenggara dan peserta untuk mewujudkan Pilkada 2018 berintegritas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement