REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kereta Pangrango jurusan Sukabumi-Bogor mulai beroperasi pada Sabtu (10/2). Namun jalur kereta yang ditempuh hanya dari Stasiun Sukabumi hingga Stasiun Cigombong, Bogor.
Sebelumnya, jalur KA Pangrango untuk sementara dihentikan karena terjadi longsor di lintasan rel yang berada di Cijeruk Kabupaten Bogor pada Senin (5/2) lalu. Mulai Sabtu (10/2) kereta api Pangrango mulai dioperasikan kembali dengan relasi Sukabumi-Cigombong, terang Kepala Stasiun Sukabumi Heru Salam kepada Republika.co.id, Sabtu (10/2).
Pengoperasian kembali KA Pangrango ini lanjut dia telah disosialisasikan kepada masyarakat. Di antaranya dengan memasang pengumuman di pintu masuk Stasiun KA Sukabumi.
Namun ujar Heru, pada hari pertama pengoperasian jumlah penumpang yang berangkat masih minim. Bahkan kata dia pada jadwal keberangkatan pagi dari Stasiun Sukabumi yakni pukul 05.15 WIB dan pukul 10.25 WIB tidak ada penumpang yang berangkat.
Sementara pada keberangkatan terakhir pukul 15.45 WIB ada sebanyak sembilan orang penumpang. Padahal lanjut Heru, biasanya penumpang KA Pangrango ini selalu penuh terutama pada momen akhir pekan.
Kapasitas penumpang KA Pangrango mencapai sebanyak 474 orang yang terdiri atas kelas eksekutif 50 orang dan ekonomi 424 orang. Pada jadwal keberangkatan 10 Februari 2018 ini jumlah penumpang yang seharusnya diberangkatkan berdasarkan pesanan tiket sebanyak 779 orang.
Rinciannya KA 389 sebanyak 257 orang, KA 391 sebanyak 269 orang, dan KA 393 sebanyak 369 orang. Diduga kata Heru, minimnya jumlah penumpang karena masyarakat belum mengetahui adanya pengoperasian kembali KA Pangrango meskipun baru sampai Cigombong. Penyebab lainnya ungkap dia karena sebagian besar penumpang bertujuan ke Kota Bogor.
Heru mengungkapkan, PT KAI juga menerapkan kebijakan pengembalian tiket bagi penumpang. Bagi penumpang yang memiliki tiket dengan tujuan Maseng, Batutulis, dan Bogor jika penumpang membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan kata dia maka pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan.
Sementara penumpang yang memiliki tiket dan memilih tetap melanjutkan perjalanannya hanya sampai stasiun Cigombong maka bea dikembalikan sebesar 50 persen di luar bea pesan di stasiun tujuan. Untuk batas maksimal pengembalian bea sampai dengan tiga hari setelah jadwal keberangkatan.