REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemuka agama di Indonesia meneguhkan kesepakatan para pendiri bangsa, bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk terbaik dan final bagi bangsa Indonesia dan oleh karena itu harus dipertahankan keutuhannya. Bahkan, pemuka agama di Indonesia meyakini bahwa Pancasila yang menjadi dasar NKRI merupakan kenyataan historis, sosiologis, antropologis, pengakuan teologis, dan kristalisasi nilai-nilai agama.
Indonesia adalah rumah bersama bagi semua elemen Bangsa Indonesia yang majemuk. Oleh karena itu umat beragama harus berkomitmen mempertahankan NKRI melalui pengamalan sila-sila dalam Pancasila secara sungguh-sungguh dan konsisten.
Pemuka agama di Indonesia juga memandang bahwa semua upaya yang ingin mengubah NKRI yang berdasarkan Pancasila merupakan ancaman serius bagi eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Terhadap mereka yang ingin melakukan hal demikian perlu dilakukan pendekatan yang dialogis dan persuasif melalui pendidikan dan penyadaran untuk memahami dan menerima NKRI berdasarkan Pancasila.
Demikian benang merah yang berhasil dirumuskan dari bahasan isu pertama tentang pandangan dan sikap umat beragama tentang NKRI yang berdasarkan pancasila. Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa membahas tujuh isu atau bahan pokok kerukunan bangsa.
Musyawarah tersebut diselenggarakan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP) di Grand Sahid Jaya, Jakarta pada 8-10 Februari 2018. Musyawarah dihadiri ratusan peserta dan pemuka serta tokoh agama-agama yang ada di Indonesia untuk membahas tujuh isu kerukunan bangsa.
"Isu pertama yang dibahas adalah pandangan dan sikap umat beragama tentang NKRI yang berdasarkan Pancasila. Isu kedua, membahas pandangan dan sikap umat beragama tentang Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika," kata UKP-DKAAP, Prof Din Syamsuddin kepada Republika di Grand Sahid Jaya.
Din mengatakan, semua agama-agama menekankan kebinekan atau keragaman merupakan suatu keniscayaan. Menurut istilah Islam disebut sunatullah. Agama-agama lain juga mempunyai istilahnya masing-masing tetapi pada dasarnya sama.