Ahad 11 Feb 2018 13:50 WIB

Bamsoet: Pelaku Penyelundup Narkoba 1.000 Kg Hukum Mati Saja

Kejahatan yang dilakukan penyelundup narkoba adalah kejahatan kemanusiaan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  BATAM -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menginginkan Kapal MV Sunrise Glory ditenggelamkan dan para pelaku penyelundupan narkoba dihukum mati. Bamsoet merasa, kejahatan yang mereka lakukan adalah kejahatan kemanusiaan.

"Kalau ditanya apa kira-kira langkah (selanjutnya), DPR menyarankan, tenggelamkan kapal ini dan hukum mati pelakunya," ujar Bamsoet usai menghadiri kegiatan pemberian penghargaan kepada awak Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sigorut-864 di Batam, Ahad (11/2).

Pada kesempatan itu Bamsoet juga menuturkan, tak ada kata lain kecuali bangga atas apa yang telah dicapai oleh TNI Angkatan Laut (AL), Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai. Bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya, mereka berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke Indonesia.

"Kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai dan lain-lain ini harus diteruskan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan," kata dia.

Sebelumnya, TNI AL unsur KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat KRI Sigorut-864 berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke Indonesia. Sebanyak lebih dari 1 ton (1.000 kg) narkoba jenis sabu-sabu menjadi barang bukti yang berhasil diamankan.

"Narkoba tersebut dibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory di mana disamarkan di antara tumpukan karung beras," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta kepada Republika.co.id, Sabtu (10/2).

Penangkapan itu bermula pada Rabu (7/2) lalu. Di mana KRI Sigurot-864 Koarmabar sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar. Ketika itu, mereka berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T.

"Karena melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura. Sehingga, pergerakannya mencurigakan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement