REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan kepala daerah yang tertangkap tangan adalah Bupati Ngada, Marianus Sae.
Febri mengatakan, Marianus diduga menerima fee dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). "Kasusnya fee proyek-proyek di Pemkab Ngada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Ahad (11/2).
Namun, Febri belum bisa bicara lebih lanjut mengenai dugaan penerimaan fee Marianus dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada. Dia pun belum tahu berapa uang yang diamankan dari penangkapan Marianus.
Marianus ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Dia ditangkap bersama seseorang di wilayah NTT. Mereka berdua telah tiba di markas antirasuah. "Saat ini yang dibawa ke KPK dua orang, termasuk kepala daerah," tutur Febri.
Febri menambahkan, saat ini juga sudah ada satu orang yang diamankan. Dia juga unsur pegawai Pemkab Ngada juga sudah menuju gedung KPK Jakarta dari Bandara Soekarno Hatta. Selain di wilayah NTT, Febri mengatakan, tim penindakan KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya dari daerah lain. Mereka yang ditangkap di daerah lain sedang dalam perjalanan ke kantor KPK dengan penerbangan sore.
Marianus dan seseorang yang ditangkap bersamanya langsung menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Marianus diketahui merupakan salah satu calon gubernur NTT. Ia berpasangan dengan Emmilia Nomleni dan diusung PDIP dan PKB. Mirisnya, ia tertangkap tangan menjelang hari penetapan calon oleh KPU pada Senin (12/2) besok. Sebelum mengajukan diri menjadi Gubernur NTT dalam Pilkada Serentak 2018, Marianus sudah mencicip dua periode Bupati Ngada.