REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Seorang ibu kandung, Nur Saskia Wati (17) warga Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah tega menganiaya anaknya yang masih berusia 2,5 tahun hingga akhirnya meninggal dunia, Ahad (11/2).
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan saat ini polisi sedang memeriksa dan minta keterangan pada pelaku. "Saat ini, kami menunggu tim Disaster and Victim Investigation (DVI) Polda Jateng untuk mengidentifikasi dan memastikan penyebab kematian korban," katanya.
Ia mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal adanya kecurigaan ibu mertua pelaku yang berusaha mencari korban ke sejumlah tempat seperti tempat saudara dan tetangganya. Akan tetapi, kata dia, warga curiga terhadap kabar hilangnya anaknya Nur Saskia Wati karena pintu kamar rumahnya pada keadaan terkunci gembok dari luar.
"Ibu mertua pelaku pun curiga sehingga pintu kamar yang terkunci gembok dari luar itu dibuka paksa dan menemukan korban berada di dalam kamar sudah dalam kondisi meninggal dunia," katanya.