Senin 12 Feb 2018 02:03 WIB

Kalangan Perempuan Dorong Pemerintah Tunda Kenaikan TDL

Sebagai ibu rumah tangga akan sangat merasakan dampak beratnya kenaikan TDL

Tarif dasar listrik (ilustrasi)
Tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan perempuan sependapat agar pemerintah menunda kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Mengingat sebagai ibu rumah tangga sangat merasakan dampak beratnya kebijakan tersebut dalam rangka menopang ekonomi dalam kehidupan berumah tangga.

Hal ini disampaikan tokoh-tokoh perempuan dalam diskusi bertajuk "Perempuan dan Energi", menghadirkan pembicara Mutia Sari Syamsul sebagai Founder HCAUS (Human Capital for UsCommunity), Rusilowati sebagai Ketua Himpaudi (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Nunung Nur Kurniawati dari Yayasan Al Mukhlisin, serta Sri Mulyani sebagai penggerak PKK di Bintara Jaya/Bekasi Barat, di Foodtopia, Tebet, Jakarta, Ahad (11/2).

Mutiasari Sari Syamsul mengingatkan, tarif listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok primer. Sama pentingnya dengan kebutuhan pulsa telepon dan bahan pangan. Kalau sampai naik maka dampaknya kebutuhan lain akan ikut naik.

"Pastinya transportasi bakal naik angkot, ojek, bus umum dan kereta api. Begitu juga kebutuhan utama lainnya seperti pakaian seragam, alat tulis, buku-buku sekolah, dan buku pelajaran," ujar dia.

Sedangkan, Nunung Nur Kurniawati mengatakan, suami-suami, pasti bingung, karena harus kerja lebih keras, agar pendapatannya bisa mengikuti kenaikan harga listrik dan tarif-tarif lain yang mengikutinya.

"Buntut-buntutnya, setiap hari di rumah, kerja kami hanya ribut melulu, karena jumlah uang yang ada, tidak bisa mengimbangi kebutuhan hidup yang terus melangit. Kami inginnya, kondisi ekonomi tetap stabil, tarif listrik tetap seperti sekarang ini, syukur-syukur bisa turun," ujar Nunung.

Sedangkan Rusilowati mengatakan, buntut dari kenaikan TDL itu akan membuat beban ibu rumah tangga akan semakin bertambah. Padahal peran mereka sangat penting untuk mendidik anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Lebih jauh Sri Mulyani mengatakan, ibu rumah tangga bisa saja membantu suami dengan menghasilkan produk rumahan. Namun semua itu membutuhkan persiapan jauh-jauh sebelumnya.

Rusilowati berharap hadirnya infrastruktur yang dibangun pemerintah akan membuat segala sesuatunya menjadi efisien dan murah termasuk penyaluran energi dan bahan bakar.

Menurut dia, apabila pengiriman batu bara dapat efisien akan berpengaruh terhadap harga listrik, mengingat pemerintah sudah membangun infrastruktur maka perlunya menetapkan harga khusus bagi konsumsi batubara di dalam negeri.

Rusilowati mendukung apabila pemerintah menyiapkan pola perhitungan baru TDL dengan menetapkan harga batubara dalam acuan (HBA) melalui skema DMO (Domestic Market Obligation) yaitu kewajiban memasok batubara ke dalam negeri sepanjang membuat tarif listrik stabil dan menguntungkan masyarakat.

Seperti diketahui pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk menyempurnakan skema DMO dengan menetapkan harga batubara acuan (HBA) yang dijual untuk PLN bagi energi pembangkit listrik, yang dijual di luar PLN, dan untuk ekspor,

Saat ini naiknya harga batubara menjadi problem serius bagi PLN yang menggantungkan 60 persennya kepada produk tambang tersebut. Setiap kenaikan harga batubara, pasti akan mendongkrak biaya produksi listrik.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement