REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan langsung mencabut dukungan kepada Marianus Sae sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) NTT usai terkena OTT KPK, pada Ahad (11/2) sore. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan sikap PDI Perjuangan untuk konsisten dan tidak mentoleransi segala bentuk upaya praktik korupsi.
(Baca: KPK Duga Bupati Ngada Terima Rp 4,1 miliar)
"Partai bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada yang bersangkutan (Marianus Sae)," kata Hasto daam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (12/2).
Hasto kerap mengingatkan kepada seluruh kadernya untuk tindak melakukan tindakan korupsi. Bahkan secara berulang Hasto mengingatkan akan memecat siapapun yang masih saja melakukan korupsi.
Padahal menurut Hasto, PDI Perjuangan selalu mengedepankan strategi gotong royong seluruh mesin politik Partai agar biaya meringankan beban calon. Namun Hasto sangat menyesalkan hal tersebut masih saja terjadi.
"Banyak yang mengambil jalan pintas korupsi untuk membiayai pilkada langsung," imbuhnya.
Hasto pun berjanji untuk secepatnya memproses pelanggaran disiplin tersebut. Hasto juga menegaskan bahwa partainya tidak bosan mengingatkan kader partai berlambang banteng moncong putih bahwa kekuasaan tidak boleh dipakai untuk korupsi.