REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menerima delegasi High Peace Council (HPC) Afghanistan di kantornya. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mengenai rencana penyelenggaraan konferensi ulama internasional yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekretaris Wakil Presiden, M. Oemar mengatakan, konferensi ulama internasional tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan perdamaian di Afghanistan. Rencananya, konferensi ulama ini akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama yakni antara ulama Indonesia dengan Afghanistan.
"Nanti tripartit dengan ulama Pakistan, setelah itu gong-nya ulama internasional," ujar Oemar ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Senin (12/2).
Oemar mengatakan, konferensi ulama internasional ini merupakan salah satu skenario untuk mendorong perdamaian di Afghanistan. Apalagi, semua kelompok yang bertikai di Afghanistan merupakan sesama Muslim.
Oemar mengatakan, konferensi ulama ini bukan menjadi bagian dalam peta jalan atau roadmap rekonsiliasi perdamaian di Afghanistan. "Ini mau merangkul semua kelompok dengan cara ulama itu, jadi bukan hanya ulama Afghanistan tapi juga ulama Pakistan, karena Pakistan juga meng-host persembunyian beberapa kelompok," kata Oemar.
Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia Roya Rahmani juga mengungkapkan hal yang sama. Dia mengatakan, diskusi antara delegasi HPC Afghanistan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla umumnya tentang rencana konferensi ulama. Rencananya, delegasi HPC dan ulama Afghanistan akan bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia.
"Pertemuan ini lebih banyak membicarakan tentang kepentingan ulama, dan tentu saja ini ada kaitannya dengan rencana kunjungan wakil presiden ke sana (Afghanistan)," ujar Roya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mengatakan, pertemuan antara HPC Afghanistan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla merupakan kelanjutan dari pembahasan proses peace building. Indonesia dipercaya oleh Pemerintah Afghanistan untuk memberikan kontribusi dalam proses rekonsiliasi perdamaian di negara tersebut.