REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3) resmi disahkan DPR dalam rapat paripurna yang digelar Senin (12/2) sore. Fraksi Partai Nasdem memutuskan walk out dalam pengesahan tersebut karena dinilai terlalu dipaksakan.
Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate menilai seharusnya revisi dilakukan secara komprehensif. "Revisinya harus dilakukan secara subtantif, esensi-esensi pentingnya itu harus betul-betul menjadi perhatian dalam rangka menuju parlemen modern," kata Johnny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).
Johnny menilai revisi yang dilakukan saat inibernuasa pragmatisme dan cenderung adanya kepentingan kelompok yang ditonjolkan. Dengan tegas Johnny menganggap bahwa penambahan kursi DPR adalah bertujuan untuk menambah kekuasaan.
"Sulit untuk dibantahkan kalau ini bukan hanya untuk berbagi, Ini hanya untuk menambah kekuasaan," ujarnya.