Senin 12 Feb 2018 20:40 WIB

Kasus Penyerangan Tokoh Agama, Menag: Percayakan pada Polri

Menag menegaskan penyerangan terhadap tokoh agama tidak dibenarkan.

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: dok. Kemenag.go.id
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus kekerasan terhadap pemuka agama kepada aparat penegak hukum. Menag menegaskan kekerasan terhadap tokoh agama tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

"Saya selaku Menag berharap masyarakat agar memberikan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas sehingga tidak perlu main hakim sendiri dan terprorovokasi untuk melakukan tindak balasan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/2).

Menag menyebutkan kejadian yang menimpa sejumlah pemuka agama apalagi terjadi di rumah ibadah adalah tindak kekerasan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan atas dasar alasan apapun juga. "Karena itu kita semua umat beragama harus betul betul bisa menyikapi bahwa ini tindakan yang tidak dapat dibenarkan atas dasar alasan apapun," tegasnya.

Menurutnya, ada dua hal yangbharus dilakukan terkait dengan kasus penyerangan atau kekerasan terhadap pemuka agama yaitu peristiwa tersebut harus menjadikan umat beragama lebih meningkatkan kewaspadaan. Kedua, ia berharap peristiwa kekerasan yang terjadi di Sleman DI Yogyakarta, menjadikan aparat penegak hukum lebih serius lagi mengungkap motif di balik peristiwa itu.

"Ini tidak cukup hanya sebatas memberikan informasi bahwa ini dilakukan oleh orang tidak waras, orang hilang ingatan, perlu pengungkapan yang lebih jelas apa motif di balik peristiwa ini sehingga umat beragana tidak lagi terpicu atau berpotensi mendudga duga bahwa ini sesuatu yang direkayasa," tuturnya.

Ketika ditanya apakah perlu pemasangan "CCTV" di rumah ibadah dan memberi pengawal kepada pemuka agama, Lukman mengatakan itu adalah bagian dari usaha meningkatkan keamanan dan kewaspadaan.

Lukman juga mengatakab bahwa semua harus punya kesadaran yang tinggi bahwa Indonesoa adalah bangsa religius sehingga semua akrivitas tidak bisa dipisahkan dengan unsur keagamaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement