Senin 12 Feb 2018 21:53 WIB

PBB Dilibatkan dalam Pemulangan Pengungsi Rohingya

Pemulangan pengungsi harus bersifat sukarela.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
 Anak-anak pengungsi Muslim Rohingya bermain di lokasi pengungsian Kutupalong di Ukhiya, Bangladesh, Kamis (21/12).
Foto: AP/A.M. Ahad
Anak-anak pengungsi Muslim Rohingya bermain di lokasi pengungsian Kutupalong di Ukhiya, Bangladesh, Kamis (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, COX'S BAZAR -- Bangladesh telah menandatangani kesepakatan untuk melibatkan PBB dalam proses pemulangan pengungsi Rohingya ke Myanmar. Menteri Luar Negeri junior Bangladesh Shahriar Alam mengatakan pemerintah melibatkan badan pengungsi PBB sehingga tidak dapat dituduh memulangkan para pengungsi secara paksa dengan melawan kehendak mereka.

Dia mengatakan para pengungsi akan diminta untuk mengisi formulir repatriasi di hadapan pejabat PBB. PBB belum memberikan komentar langsung setelah sebelumnya mengatakan pemulangan Rohingya harus bersifat sukarela.

"Kami berulang kali mengatakan proses repatriasi ini sangat kompleks. Kami ingin mereka mengisi formulir (repatriasi) di depan PBB sehingga tidak ada yang mengatakan mereka dipaksa dipulangkan dan hal ini melawan kehendak mereka," kata Alam di Cox's Bazar, pada Senin (12/2), dikutip Channel News Asia.

Alam mengatakan Bangladesh tidak ingin memulangkan para pengungsi hanya untuk mempersilakan mereka kembali, seperti yang telah terjadi sebelumnya. "Bangladesh ingin memastikan situasi di Myanmar aman dan terjamin," ujarnya.

Bangladesh telah mencapai kesepakatan dengan Myanmar pada akhir tahun lalu untuk memulangkan 700 ribu warga Rohingya yang mengungsi. Mereka melarikan diri dengan melintasi perbatasan sejak Agustus lalu untuk menghindari tindakan brutal militer Myanmar.

photo
Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Pemulangan direncanakan akan dimulai bulan lalu, tetapi kemudian ditunda karena kurangnya persiapan dan adanya protes dari para pengungsi Rohingya. Sebagian besar dari mereka mengatakan mereka tidak ingin kembali tanpa jaminan keselamatan.

Mereka juga menginginkan jaminan kewarganegaraan sebelum kembali ke Myanmar. Myanmar selama ini memandang mereka sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, meskipun banyak dari mereka yang telah berada di Myanmar selama beberapa generasi.

Sejumlah warga Rohingya sampai saat ini masih terus melarikan diri ke Bangladesh karena diduga masih ada pelanggaran HAM oleh militer Myanmar. Banyak yang kehilangan rumah mereka karena pembakaran di Negara Bagian Rakhine. Para saksi dan kelompok HAM mengatakan seluruh pemukiman Rohingya telah dibakar habis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement