REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Proses penyelidikan peristiwa kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2), terus berlanjut. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan enam orang saksi telah dimintai keterangan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, selain keenam orang saksi, manajemen perusahaan pemilik bus nahas, yaitu Premium Passion, juga akan diminta keterangan. "Banyak hal yang bisa diambil keterangan dari pemilik kendaraan," ujarnya di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Senin (12/2).
Menurut Setyo, semua saksi diperiksa beserta barang bukti. Analis dari Korps Lalu Lintas Polri pun sudah diperbantukan. Dengan begitu, saat analisis oleh Korlantas Polri tuntas, penyebab utama kecelakaan dapat disimpulkan. Apakah itu berupa human error, permasalahan mesin, ataupun kesalahan manajemen perusahaan. Hasil analisis baru rampung pekan depan.
Posisi manajemen dalam kecelakaan maut di Tanjakan Emen sangat penting selepas pengakuan sang sopir, Amirudin (32 tahun), kepada penyelidik Polda Jabar. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Prahoro Tri Wahyono, Amirudin mengaku ada kendala pada sistem pengereman bus.
Menurut Prahoro, Amirudin sudah menyampaikan keluhan itu kepada manajemen saat berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Namun, Amirudin justru diarahkan manajemen untuk mengakali masalah tersebut, padahal yang bersangkutan tidak memiliki keahlian mekanik.
Berangkat dari penjelasan Polda Jabar, Republika mencoba menyambangi kantor PO Premium Passion di bilangan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (12/2). Berdasarkan pantauan, aktivitas karyawan tampak minim.
Menurut pengakuan seorang petugas keamanan yang tidak bersedia disebutkan namanya, sebagian besar karyawan sedang libur. Kendati begitu, dia tak menampik jika bus yang mengalami kecelakaan di Tanjakan Emen merupakan kepunyaan PO Premium Passion. "Iya, benar. Tapi kurang tahu saya detailnya lagi," ujarnya.
Ketika dihubungi melalui hotline yang tertera di laman PO Premium Passion, Republika berhasil berkomunikasi dengan Winda, karyawan di bagian penjualan dan pemasaran. Menurut Winda, PO Premium Passion berencana melayat ke sejumlah rumah korban dan lokasi kejadian untuk mengetahui detail kecelakaan maut itu pada Senin (12/2) sore. "Kami belum bisa memberikan pernyataan apa pun tentang hal ini," katanya.
Kecelakaan maut yang menimpa bus milik PO Premium Passion terjadi di Tanjakan Emen, Sabtu (10/2) sore. Pada saat itu, bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan asal Koperasi Simpan Pinjam Permata Ciputat, Tangerang Selatan, mengarah dari arah Bandung ke Subang.
Di Tanjakan Emen, bus melaju tak terkendali hingga menabrak sepeda motor bernomor polisi T 4382 MM yang kemudian kembali menabrak tebing sebelah kiri jalan hingga terguling di bahu jalan. Akibat kejadian ini, 27 orang tewas dan lainnya mengalami luka. Korban sudah dimakamkan di TPU Legoso, Ciputat, Ahad (11/2).
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, Polda Jabar sudah menetapkan pengemudi berinisial AM sebagai tersangka. Menurut Agung, pengemudi sebenarnya sadar kendaraan itu tak laik jalan. Sebab, saat berada di sebuah restoran di sekitar Setiabudi, pengemudi sudah tahu kondisi rem kiri belakang yang bocor.
"Terus, diakal-akal, ditutup biar gak bocor lagi oleh pengemudi," ujar Agung kepada wartawan saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum Jabar, Senin (12/2).
Menurut dia, bus bisa berjalan normal di jalan rata lantaran tidak ada beban. Akan tetapi, kalau jalan dengan kontur menurun, tidak akan mampu menahan beban.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taufik mengungkapkan, dari evaluasi bersama setelah olah TKP pada Ahad (11/2), sopir bus Premium Passion berusaha untuk menurunkan kecepatan saat dalam posisi gigi empat. Saat kejadian, pengemudi menurunkan kecepatan hingga merusak rambu-rambu lalu lintas sehingga berakhir dengan benturan hebat pada tebing tinggi dan menyebabkan korban jiwa.
Menurut Dedi, Dishub Jabar juga akan mengusut soal fungsi pengereman bus tersebut. Dari pemeriksaan, kondisi mesin dan kelengkapan lainnya dalam keadaan baik dan laik. "Sudah ada upaya dari sopir untuk mengurangi gigi, dia menabrak PJU dan papan rambu-rambu sehingga dia masuk ke tebing kalau dilihat dari kejadiannya," katanya di Gedung Sate, Kota Bandung.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar ikut menyoroti kecelakaan maut di Tanjakan Emen. Ia menekankan, pengecekan kelaikan kendaraan dan kesehatan sopir harus digencarkan lagi. Deddy mengatakan, kecelakaan bisa terjadi karena faktor kelalaian manusia atau standar kelaikan kendaraan tak terpenuhi.
Adapun faktor lainnya ialah karena kondisi jalan yang dilalui. Ia mengingatkan pula pengendara supaya meningkatkan kewaspadaan saat melintasi wilayah Jawa Barat. Sebab, jalanan di wilayah Jabar didominasi kontur berbukit.
Dari Subang dilaporkan, RSUD Ciereng Kabupaten Subang sudah tidak merawat lagi pasien korban kecelakaan maut di Tanjakan Emen. Awalnya, masih ada dua pasien yang dirawat di rumah sakit pemerintah ini. Namun, pada Senin pagi (12/2) sekitar pukul 08.00 WIB, keduanya sudah dipindahkan.
Dirut RSUD Ciereng Subang, Eka Mulyana, mengatakan, sebelumnya masih ada dua pasien lagi, yakni Elmira (3 tahun), warga Ciputat, Tangerang Selatan, serta Dedi Kusnaedi (39), warga Jasinga, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Namun, pada pagi hari tadi, pasien Elmira sudah dipindahkan ke RS di Tangerang. "Sedangkan, Dedi yang merupakan kondektur bus, dipindahkan ke RS Sartika Asih Bandung," ujar Eka.
Menurut Eka, kondisi terakhir pasien Elmira masih kritis. Sedangkan, pasien Dedi sudah dalam keadaan sadar. Namun, untuk kepentingan lebih lanjut, keduanya dirujuk ke rumah sakit yang berbeda.
(adinda pryanka/arie lukihardianti/rizky suryarandika, Pengolah: muhammad iqbal).