Selasa 13 Feb 2018 10:24 WIB

MUI: Jangan Cepat Simpulkan Kasus Penyerangan Tokoh Agama

Kesimpulan harus didukung dengan alat bukti dan saksi-saksi yang akurat

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Tampak awak media di lokasi serangan orang tak dikenal di Gereja Santa Lidwina, Sleman.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Tampak awak media di lokasi serangan orang tak dikenal di Gereja Santa Lidwina, Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum MUI Pusat Brigjen pol (purn) Anton Tabah meminta agar semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan kasus penyerangan ulama dan pastur akhir-akhir ini. Misalnya, pelaku penyerangan terhadap ulama disimpulkan sebagai orang gila. Bahkan, dalam kasus penyerangan terhadap seorang pastur di Gereja Sleman pada Ahad (11/2), pelakunya juga secara cepat sudah disimpulkan sebagai orang yang terpengaruh paham radikal. Padahal, hal tersebut belum bisa dibuktikan.

 

"Semua pihak supaya tidak cepat ambil kesimpulan termasuk aparat apalagi penyidik karena penyidik dalam menangani tiap perkara tindak pidana harus secara ilmiah teruji kebenarannya," ujar Anton dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (13/2).

 

(Baca: Kapolri: Penyerang Gereja Sleman Terpengaruh Paham Radikal)

Sebagai mantan Jendral Polri dan 35 tahun menjadi penyidik, Anton menjelaskan bahwa untuk mengambil kesimpulan harus didukung dengan alat bukti dan saksi-saksi yang akurat, serta menggunakan cara-cara investigasi ilmiah.

 

"Biarlah alat-alat bukti tersebut diolah dan bekerja. Karena semua tersangka dapat ditangkap hidup walau ada yang harus dilumpuhkan dengan tembakan yang kini sedang dalam perawatan," ucapnya.

Menurut dia, semua tersangka masih akan diperiksa secara intensif untuk mengungkap motif penyerangan tersebut. Namun, Ia mendesak agar polisi bekerja cepat untuk menyelesaikan kasus ini.

 

"Namun polri juga harus bekerja cepat ungkap kasus-kasus yang sangat meresahkan masyarakat tersebut apalagi kasus penyerangan ulama-ulama di Jawa Barat sudah cukup lama agar segera diungkap tuntas dan transparan diumumkan ke publik, jangan ditunda-tunda," katanya.

Ia menambahkan, jika pengungkapan kasus ini ditunda-tunda maka akan membuat masyarakat menjadi resah dan akan membuat kesimpulan sendiri-sendiri, sehingga bisa membuat kondisi semakin tidak kondisif

Seperti diketahui, rentetan kasus kekerasan terhadap pemuka agama terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini. Kasus ini berawal dari penyerangan terhadap pimpinan Pesantren Alhidayah KH Umar Bisri bin KH Sukrowi di Cicalengka Bandung. Selanjutnya, kasus serupa juga terjadi di Serang terhadap Biksu.

Tidak berhenti di situ, pada Ahad (11/2) kemarin giliran seorang pastor dan jemaatnya yang menjadi sasarannya. Penyerangan terhadap seorang pastor ini juga dilakukan di tempat ibadah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement