Selasa 13 Feb 2018 13:19 WIB

BMKG Sebut Suhu Panas Sumbar Belum Ekstrem

Masuk kategori ekstrem jika sudah capai 37 derajat celcius.

Cuaca panas (ilustrasi)
Foto: greatdaymoving.com
Cuaca panas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Ketaping Padang Pariaman, Sumatra Barat menyatakan suhu panas di provinsi itu belum masuk kategori ekstrem. Meski begitu masyarakat tetap diimbau waspada. 

"Kemarin (12/2) suhu mencapai 34,6 derajat celsius, jika sudah mencapai 37 derajat celsius baru masuk kategori ekstrem," kata Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Ketaping, Budi Samiadji di Padang, Selasa (13/2).

Namun, menurutnya pada suhu tersebut masyarakat perlu mewaspadai dehidrasi atau kehausan saat beraktivitas karena cuaca yang terik. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau masyarakat perlu mengantisipasi paparan sinar matahari langsung dengan mengurangi aktivitas berlebihan di luar ruangan.

Untuk beberapa hari ke depan, lanjutnya diperkirakan cuaca masih dominan karena kondisi atmosfer provinsi itu pada Februari hingga Maret mulai memasuki musim kering. "Secara umum kondisi cuaca Sumbar cerah berawan sehingga terjadi peningkatan suhu udara," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah seperti di lahan dan ladang yang dapat menyebabkan kebakaran. "Kebakaran hutan sangat mudah terjadi pada musim panas apalagi jika disertai angin kencang," ujarnya.

Budi menyebutkan untuk kecepatan angin berkisar 15 kilometer per jam. Pihaknya akan memperbaharui informasi jika ada perubahan dinamika atmosfer.

Sebelumnya Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayinto mengimbau masyarakat di provinsi itu untuk mewaspadai potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena cuaca panas.

"Cuaca panas membuat hutan dan lahan kering dan mudah terbakar. Semua harus lebih hati-hati. Jangan sampai membuka lahan dengan cara membakar," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement