REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kramat Jati, Dokter Yoyok Witarto, mengungkapkan saksi kunci dalam pembunuhan satu keluarga di Tangerang, diperiksa oleh dokter selama enam jam. Psikiater juga ikut memeriksa kondisi kejiwaan saksi.
"Semalam pukul 12.00 WIB, IGD RS Polri kedatangan pasien atas nama Muchtar Effendi (63) dari RSUD Tangerang. Saksi diperiksa dokter, psikiater juga ikut periksa, belum ada hasilnya karena baru enam jam," ujar Dokter Yoyok saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/2).
Menurut dia, setelah diketahui mengalami luka tusuk di bagian leher dan perut, kondisi saksi dikabarkan sudah membaik, normal, dan sudah bisa berkomunikasi. Dokter Yoyok juga menyebutkan tidak ada bagian-bagian yang parah akibat luka yang dialami saksi.
"Kondisi relatif normal, kondisi baik, dari paramedis normal, dan secara umum relatif baik. Dia tidak trauma atau linglung, tapi intinya ada protapnya ya nanti, standar pemeriksaannya," papar Dokter Yoyok.
Untuk hasil pemeriksaan psikologi, dikatakannya, akan keluar minimal dua minggu terhitung sejak pemeriksaan. Kemudian, dalam pemeriksaan itu juga akan ditanyakan identitas pasien, kondisi keluarga, dan juga akan ditanyakan kronologi kejadian.
"Kalau pemeriksaan psikologi ya akan ditanyakan identitasnya, keluarganya seperti apa, ya kronologi kejadian yang dia alami juga ditanyakan," kata dia lagi.
Sementara itu, Dokter Yoyok belum bisa menyimpulkan apakah luka yang ada di tubuh saksi adalah luka yang ditusuk dirinya sendiri, atau luka ditusuk orang, karena pihaknya belum mengecek asal luka itu. "Belum tahu ya kalau itu," kata dia.
Penemuan mayat satu keluarga yang diduga dibunuh menggegerkan Priuk, Tangerang. Kejadian yang beralamat di Perum Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/12 Priuk, Kota Tangerang, Banten, tersebut bermula dari penemuan mayat korban oleh kerabat korban.