Selasa 13 Feb 2018 15:05 WIB

Saksi Kunci Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Sekeluarga

Motif diduga karena istri siri pelaku meminjamkan mobil tanpa sepengetahuan pelaku

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Tangerang. Tersangka ini merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Satu korban dalam keadaan luka parah semalam, Muchtar Effendi (60), dari hasil keterangan awal, saksi-saksi serta petunjuk-petunjuk yang kami dapat di TKP, yang jadi saksi kunci, hari ini telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, usai kunjungi tersangka di RS Polri Kramat Jati, Selasa (13/2).

Kesimpulan itu didapat berdasarkan keterangan tersangka pada saat Harry mengunjunginya siang tadi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Muchtar disebut Harry, telah mengakui perbuatan sadisnya tersebut.

Motif yang polisi dapatkan, tiga hari sebelum kejadian pembunuhan tersebut, terjadi cekcok antara Ema atau korban (istri siri Muchtar), terkait adanya masalah pinjam jual beli mobil yang dipinjamkan oleh korban. "Ema melakukan itu tanpa sepengetahuan tersangka," jelas Harry.

Walaupun Muchtar telah mengakui perbuatannya, polisi masih akan tetap mendalami motif pada kasus tersebut. Motifnya masih kita dalami. Usai cekcok selama tiga hari itu, tersangka memang sudah berniat membunuh, dan setelah itu ia berniat bunuh diri.

"Kondisi tersangka ditemukan dalam kamar berbeda, dimana ketiga korban di kamar depan dalam kondisi luka di leher dan perut. Sementara tersangka ditemukan dalam keadaan telentang dan alat sajam ada di lemari tempat tersangka ditemukan," papar Kapolres Tangerang Kota itu.

Pengakuan tersangka itu, didapatkan saat ia mengunjungi tersangka di RS Polri Kramat Jati siang ini. Dalam keadaan lemas dia mengatakan, alat untuk membunuh itu diselipkan di salah satu lemari atau tempat pakaian.

"Tersangka juga taruh barang bukti handphone milik korban dalam keadaan rusak dibuang ke loteng, itu pengakuan tersangka. Keterangan lain kami tunggu hasil RS Polri, terkait operasinya dan psikologi kejiwaan pelaku," ujar Harry.

Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat satu keluarga yang diduga dibunuh, menggegerkan Priuk, Tangerang. Kejadian yang beralamat di Perum Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/12 Priuk, Kota Tangerang, Banten, tersebut bermula dari penemuan mayat korban oleh kerabat korban.

Tiga korban tewas ditemukan dalam satu kamar yang sama dengan luka tusukan. Sementara korban selamat yang juga sebagai saksi kunci, berada di kamar berbeda dengan kondisi memiliki luka tusukan juga.

Muncul juga dugaan bahwa saksi kunci ini adalah pelakunya, namun Harry mengatakan, ia tidak ingin menduga-duga. "Polisi tidak bisa menduga-duga, kami harus sesuai dengan fakta. Pelaku masih kita selidiki," papar Harry di RS Polri Kramat Jati, Selasa (13/2) siang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement