REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ferry Safarudin mengatakan tak ada anggaran untuk operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari APBD. Jika dana dari kementerian untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PKBM tidak turun, kemunginan besar akan dibebankan kepada wali murid.
"Ya otomatis kalao BOP tidak dapat ya minta dana dari orang tua murid, minta dari masyarakat," kata Safarudin saat dihubungi Republika, Selasa (13/2).
Dia mengatakan, Pemprov DKI hanya menganggarkan dana untuk tutor PKBM. Sementara untuk BOP PKBM sepenuhnya menerima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk Paket C, kata dia, BOP yang diterima sebesar Rp 1,7 juta. Paket B sebesar Rp 1,5 juta dan Paket A Rp 900 ribu. Jumlah itu masing-masing untuk satu orang per tahun.
Safarudin menambahkan, jika tahun 2018 tak ada anggaran dari pusat, Pemprov DKI tak bisa menutupi lantaran memang tidak ada dalam nomenklatur di APBD 2018. Kalaupun akan dianggarkan dana operasional untuk PKBM, kata dia, baru bisa dilakukan di tahun 2019.
"Itu pun harus ada kajian dulu, harus ada peraturan gubernurnya, baru dianggarkan," ujar dia.
Sebelumnya, Sebanyak 568.171 siswa kesetaraan yang tersebar di 11 ribu PKBM di seluruh Indonesia terancam kembali putus sekolah. Sebab, sejak tahun 2017 siswa kesetaraan baik paket A, B atau C tidak mendapat BOP. Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Wartanto mengatakan, program tersebut tidak dibarengi dengan BOP dari pemerintah.
"PKBM selama satu tahun ini ngeluh karena gak ada duit operasionalnya. Kemungkinan terancam gak akan bisa diteruskan (proses belajar). Sementara, siswa keseteraan di PKBM kan gak dipungut SPP juga," kata Wartanto.