REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menegaskan Pemerintah RI akan memastikan hak-hak hukum TKW Adelina Lisao yang tewas di Malaysia segera terpenuhi. Menteri Retno LP Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/2), mengatakan pihaknya terus mendalami kasus tewasnya tenaga kerja wanita (TKW) Adelina Lisao di Malaysia.
Retno sekaligus meluruskan sejumlah pemberitaan yang masih simpang siur terkait kasus Adelina. "Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Pertama adalah meluruskan berita mengenai asal dari yang bersangkutan. Yang bersangkutan di beberapa berita dikatakan bahwa beliau berasal dari Medan, tetapi asalnya dari NTT," ungkapnya.
Selanjutnya Retno menegaskan, Pemerintah RI dipastikan akan melakukan pendampingan hukum. "Dalam arti kasusnya itu akan kita ikuti terus sehingga tidak ada hak hukum dari warga negara kita yang terkurangkan," tuturnya.
Jadi, kata dia, KJRI akan mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak Adelina akan terpenuhi, temasuk dalam hal ini, hak atas kompensasi atau disebut remedial justice. Pihaknya juga menyampaikan bahwa otoritas Malaysia sudah bergerak dan bahkan Chief Minister Penang sudah menyampaikan surat duka cita pada pagi kemarin.